Kades Sugiat Pasrah, Dinas PU Turun Hari Ini

Kades Sugiat Pasrah, Dinas PU Turun Hari Ini

CANDIPURO – Usai di demo oleh warganya yang menuntut pembongkaran jalan onderlagh di Dusun I dan II lantaran diduga tak sesuai renacana anggaran biaya (RAB), Kepala Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro Sugiat menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas PU Lamsel. “Saya serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat terkait protes masyarakat terhadap jalan ondelagh tersebut,” ujar Sugiat kepada Radar Lamsel, Selasa (27/12) kemarin. Sugiat mengatakan, meski menuai protes ia mengaku sudah melakukan pekerjaan tersebut sesuai prosedur, walaupun memang diselesaikan dipenghujung Desember. “Kami kerjakan sesuai prosedur kok mas, walupun akhirnya ada protes dari warga ya syah-syah saja. Semua kami serahkan ke PU yang akan turun pada Rabu (28/12) hari ini,” beber dia. Lebih lanjut Sugiat mengatakan, rencananya Dinas PU dijadwalkan Selasa (27/12) akan turun mengecek ke Sinar Palembang, namun kepastian itu kembali molor karena berbenturan dengan jadwal pengecekan di Kecamatan Sragi. “Rencana hari ini (kemarin’red), namun terbentur jadwal dan mudah-mudahan Rabu (hari ini’red) bisa turun langsung agar ada kepastian,” kata Sugiat. Saat ditanya mengenai tanggapan terkait demo beberapa waktu lalu, Sugiat mengaku pasrah terhadap keputusan yang diberikan oleh Inspektorat dan Dinas PU. Jika memang terbukti menyalahi aturan Sugiat siap mematuhi sanksi yang dijatuhkan. “Jika memang terbukti menyalahi aturan atau prosedur, ya kami siap di jatuhi sanksi. Entah sanksi administrasi atau pembongkaran ulang jalan onderlagh tersebut,” tandasnya. Sebelumnya, ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro menggelar unjuk rasa di Balai Desa setempat. Unjuk rasa tersebut menuntut Kepala Desa Sugiat untuk transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD), Rabu (21/12). Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pekerjaan perbaikan jalan onderlagh di Dusun I dan II sepanjang 2 kilometer tidak sesuai denga RAB. Ditambah lagi dana kegiatan PKK dan santunan anak yatim tidak disalurkan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinar Palembang Sohibun mengatakan anggaran perbaikan jalan di dua dusun itu sebesar Rp 376 juta. “Anggarannya sebesar itu namun kualitasnya tidak sepadan dengan biaya yang dikeluarkan,” ungkapnya. (ver)

Sumber: