Tembak Mati Pelaku Narkoba yang Melawan
Ungkap Kasus Narkoba Menurun, Kapolda Sebut Satnarkoba Tidur
KALIANDA – Jajaran kepolisian daerah (Polda) Lampung sepertinya tidak ingin main-main dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) yang sering kali melintas di wilayah Sai Bumi Ruwa Jurai. Itu terbukti saat Kapolda Lampung Irjend Sudjarno memerintahkan anggotanya agar menembak mati para pelaku narkoba baik pengedar maupun bandar yang melawan saat dilakukan penangkapan. Hal tersebut ditegaskannya saat jumpa pers akhir Tahun 2016 Polda Lampung yang digelar di Aula Polres Lamsel sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (27/12) kemarin. Sudjarno menegaskan, peredaran barang haram berupa narkoba sangat meresahkan masyarakat. Karena berdampak dengan banyaknya pelaku kejahatan mulai dari pencurian dan kekerasan (curas) dan asusila. “Nggak ada ampun lagi untuk urusan yang satu ini. Kalau toh ada yang melawan saat ditangkap ‘sikat’. Tembak mati saja sudah,”tegasnya dihadapan para awak media dan para jajaran Kapolres se-Provinsi Lampung, kemarin. Dia menilai, jika terus dilakukan pembiaran mengenai urusan narkoba maka akan mengancam generasi penerus bangsa. Karena, data yang dimiliki aparat kepolisian kebanyakan pengguna narkoba yang meninggal setiap harinya dibandingkan dengan bandar ataupun pengedar. “Khususnya untuk Satres Narkoba tidak perlu takut. Kalau takut pakai rok saja, jangan jadi petugas. Setiap hari banyak pengguna narkoba yang meninggal dunia. Tetapi, para bandar dan pengedar paling banyak hanya satu orang yang meninggal dunia,”tegas lulusan Akpol Tahun 1984 ini. Di sisi lain, polisi bintang dua ini mengaku prihatin atas kinerja jajaran anggotanya yang efektifitasnya dalam penangkapan atau mengungkap kasus narkoba yang menurun. Ini membuktikan jika selama ini aparat penegak hukum tertidur. “Apa kerja aparat khususnya Satres Narkoba ? tidur nyenyak ?. Saya yakin peredaran narkoba semakin hari semakin besar. Tetapi mengapa hasil ungkap kasus tahun ini menurun,”katanya. Lebih lanjut dia mengatakan, bakal mengganti Kasat Narkoba pada setiap Polres apabila tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Sebab, tingginya peredaran narkoba berdampak pada perbuatan kriminalitas lain seperti curas atau begal. “Kami minta masyarakat untuk memberikan masukan atau ide untuk mengatasi masalah ini. Kalau dari Polda, akan melakukan penyegaran bagi Polres yang kinerjanya kurang baik. Ganti saja Kasat Narkoba kalau tidak becus,”pungkasnya. Untuk diketahui, data ungkap kasus narkoba pada Tahun 2016 menurun 23 persen dibandingkan Tahun 2015 lalu. Tercapat, Tahun 2015 seluruh Polres dibawah Polda Lampung berhasil melakukan ungkap kasus narkoba sebanyak 1.251 kasus sementara Tahun 2016 hanya 964 kasus. (idh)Sumber: