PT. SBC Terancam Ditutup
KATIBUNG – Potensi alam yang dimiliki Kecamatan Katibung benar-benar kaya. Bagaimana tidak, sekitar 40 perusahaan pertambangan batu berdiri di kecamatan yang berbatasan dengan ibu kota Provinsi Lampung itu. Namun sayang, kekayaan sumber daya alam itu tidak dinikmatin oleh warga sekitarnya. Salah satunya adalah perusahaan pertambangan batu PT. Sumber Batu Cakrawala (SBC) di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung. Bahkan perusahaan ini terancam ditutup. Pasalnya, Corporate Social Responsibility (CSR) untuk warga sekitar tidak pernah disalurkan. Kesejahteraan masyarakat sekitar ternyata masih tidak diperhatikan oleh perusahaan yang mengeruk keuntungan diwilayah Katibung. “Warga sekitar perusahaan tidak pernah merasakan dana CSR atau kompensasi yang dimaksud,” kata Johan (40) salah seorang warga sekitar. Johan mengakui, keberadaan perusahaan yang berdiri sejak 1996 itu hingga kini tidak memberikan dampak positif terhadap masyarakat. Selain dana CSR yang mandek, perusahaan itu juga kerap mengelak saat ditagih janjinya oleh warga sekitar. “Kami sudah bosan menagih janji-janji perusahaan, padahal penggunaan bahan peledak yang menimbulkan debu dan getararan serta pengoperasian mesin penggiling batu sangat mengganggu ketenangan warga,” beber Johan. Terpisah, Kepala Desa Pardasuka M. Nawawi mengatakan CSR atau dana kompensasi yang harus dibayar perusahaan tersebut sudah bertahun-tahun tidak dirasakan masyarakat sekitar perusahaan. “Meski saya baru menjabat sebagai Kades PAW. Namun nyatanya banyak laporan dari warga yang mengeluhkan aktifitas pertambangan dan dana kompensasi yang tidak lancar,” kata dia kepada Radar Lamsel, Rabu (28/12) kemarin. Dikatakannya, selain CSR PT. SBC juga kerap mengelak saat tim dari Kecamatan ataupun Desa mengecek kelengkapan surat-menyurat yang dimiliki. Penegcekan itu, kata Nawawi, berdasarkan instruksi dari Pemkab Lamsel. “Saat masih duduk di Kasi Pertanahan Kecamatan Katibung memang PT. SBC ini kerap mengelak saat ditanya mengenai kelengakapan izin. Alasannya selalu saja bos nya sedang keluar kota,” ungkapnya. Medengar informasi tersebut Camat Katibung Hendra Jaya S.Sos angkat bicara. Menurutnya, PT. SBC tidak belajar dari perusahaan yang ditindak atau ditutup. “Jika benar adanya tim Monev dari Kecamatan siap turun dan mengecek kebenarannya,” ujarnya. Pantauan Radar Lamsel di lokasi pertambangan milik PT. SBC sore kemarin. Ternyata tidak hanya batu split saja yang dihasilkan oleh perusahaan, namun pertambangan pasir pun juga bisa ditemui dilokasi tersebut. Ditambah lagi luas danau yang tidak ditimbun akibat galian sangat merusak alam dan membahayakan bagi siapapun yang memasuki area pertambangan tersebut. Sementara Sutet (45) orang kepercayaan PT. SBC yang kesehariannya berada di lokasi mengatakan tidak tahu-menahu perihal CSR maupun kompensasi dia hanya mematuhi perintah atasannya untuk mengawasi operasi pertambangan. “Tidak tahu juga mas, yang jelas kami hanya lakukan perintah saja,” singkatnya. Hingga berita ini diturunkan Manager PT. SBC Rusmin belum bisa dikonfirmasi langsung. Saat Rada Lamsel menghubungi nomor telpon nya 08127902389 dalam keadaan tidak aktif. (ver)
Sumber: