CV. Waylunik Membangkang

CV. Waylunik Membangkang

KATIBUNG – Perusahaan tambang batu CV. Waylunik benar-benar membangkang. Meski telah ditutup sementara dan disegel untuk tidak beroperasi sebelum seluruh perizinan diurus ulang, tambang batu split yang berlokasi di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung itu tetap nekad beroperasi. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, lima unit kendaraan berat Waylunik dihadang aparat Pemerintah Kecamatan Katibung, Rabu (28/12) kemarin. Aksi penghadangan itu sempat membuat situasi tegang. Sampai akhirnya pihak perusahaan terpaksa mundur dan menghentikan kegiatan itu. Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos yang mengetahui hal tersebut mengatakan CV. Way Lunik bukan lagi mengangkangi Pemerintah Kecamatan Katibung, tindakan tersebut juga tidak mengindahkan peraturan yang ditegakkan oleh Pemkab Lamsel. “Ini sudah menyalahi aturan, sudah ditutup untuk mengurus surat izin tapi malah mencuri kesempatan untuk beroperasi,” kata Hendra Jaya kepada Radar Lamsel. Dikatakannya, penutupan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dan Sat Pol PP Lamsel ternyata tidak digubris. Terbukti dengan aksi menerobos masuk lima unit truk yang hendak mengangkut muatan batu split. “Sampai di lokasi saya kaget, ada lima unit truk yang siap mengangkut muatan, plang penutupan pun sudah sempat dicopot. Ini sudah menyelahi aturan,” tegasnya. Orang nomor satu di Katibung itu makin geram usai mendengar bahwa pihak perusahaan sudah mengantongi izin darinya dan Kades Pardasuka M. Nawawi. “Saya tidak pernah mengizinkan CV. Way Lunik untuk melakukan operasi sebelum ada izin dari instansi terkait perihal kelengkapan surat-menyurat perusahaan,” beber dia. Lebih lanjut Hendra membeberkan, CV. Way Lunik sejak dilakukan penutupan masih mencuri kesempatan untuk melakukan operasi pertambangan. Namun kali ini, lanjut Hendra dirinya tidak ingin kecolongan untuk yang kesekian kalinya. “Mereka (CV. Way Lunik) sering kucing-kucingan dengan pemerintah kecamatan. Kali ini tertangkap basah dan kami instruksikan untuk keluar dari wilayah perusahaan sebelum ada izin,” katanya lagi. Hal senada juga dikatakan oleh Kades Pardasuka M. Nawawi, mendengar dirinya disebut-sebut sudah memberi izin sontak saja dia terkejut. “Saya tidak berani, ini bukan wewenang saya,” tagasnya. Jika memang perusahaan sudah mengantongi izin, kata Nawawi, silahkan saja untuk kembali beroperasi. Namun bila belum ada instruksi dari Pemkab Pemerintah Kecamatan akan menindak hal tersebut. “Tidak ada yang memberi mereka izin untuk beroperasi,” imbuhnya. Untuk memastikan hal tersebut Radar Lamsel mencoba menghubungi Asisten Manager CV. Way Lunik, Zulfian melalui sambungan telepon. Zulfian berkilah hal tersebut merupakan miskomunikasi. “Miskomunikasi saja mas, soalnya kami sudah dapat izin dari pak camat dan pak kades, namun saat tiba dilokasi ternyata sudah ada pak camat dan pak kades menghadang truk,” singkatnya. Pantauan Radar Lamsel dilokasi pertambangan saat ini masih dijaga oleh Sat Pol PP Kecamatan Katibung guna mengantisipasi adanya operasi pertambangan yang dilakukan oleh CV. Way Lunik. Meski dua gerbang utama ditutup, ternyata ada jalur alternatif yang dimiliki oleh CV. Way Lunik untuk curi-curi kesempatan. (ver)

Sumber: