Target PAD PBB Naik Menjadi Rp15 Miliar
KALIANDA - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Selatan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun 2017 sebesar Rp15 Miliar. Target tersebut meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp7,5 milyar. Kepala Dispenda Lamsel Syamsurijal mengatakan, dinaikannya target PAD dari sektor PBB untuk di tahun 2017, karena pihaknya melihat pencapai PAD PBB ditahun 2016 telah mengalami over target. “Kami (dispenda, red) optimis, PAD dari sektor PBB untuk tahun 2017 bisa tercapai. Mengapa angkanya dinaikan hingga 100 persen, karena kami melihat perolehan PAD dari sektor PBB ditahun 2016 angkanya mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Samsurijal kepada Radar Lamsel yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/1), kemarin. Syamsurijal menuturkan, untuk mencapai target tersebut pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dispenda yang baru mengantikan dirinya. “Ya kalau bicara soal teknisnya seperti apa untuk mencapai target PAD dari PBB tahun 2017, tentunya nanti akan diatur oleh Kepala Dispenda yang baru. Karena, saya kan sudah tidak disini lagi (Dispenda, red),” terangnya. Dijelaskannya, pihaknya mencatat perolehan PAD dari sektor PBB ditahun 2016 hingga pertanggal 8 Desember 2016, jumlahnya sudah melampaui beban PAD yang ditergetkan yakni sebesar Rp8,3 milyar. “Kalau untuk jumlah riilnya sampai dengan akhir Desember 2016, kami belum mengetahui secara jelas. Karena saat ini sedang dalam proses rekonsiliasi antara pihak Bank Lampung dan Bagian Keuangan Pemkab Lamsel, terkait dengan pencocokan data-data atau nomor rekening yang masuk,” ungkapnya. Syamsurijal menambahkan, realisasi PBB itu bisa cepat diperoleh jika masyarakat Lampung Selatan taat dalam membayar pajak. Adapun mengenai keresahan publik tentang adaya perubahan tarif PBB yang disamaratakan, itu tidak terlalu berdampak pada proses penghimpunan PAD ini. “Soal itu (keresahan) pastinya tidak akan menjadi masalah. Buktinya saja masyarakat tetap taat dalam membayar pajak PBB nya,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: