Ramadiansyah Terancam PAW

Ramadiansyah Terancam PAW

Kasus Penyalahgunaan Narkoba

GEDONGTATAAN – Jabatan Wakil Ketua III DPRD Pesawaran Ramadiansyah diujung tanduk. Sanksi pemecatan mengancam politisi Partai Gerindra ini setelah dia ditangkap Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikediamannya di Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Selasa (3/1), karena penyalahgunaan narkoba. Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Deswanda menegaskan partai tidak segan-segan mengambil tindakan tegas apabila kadernya terbukti bersalah menggunakan barang haram tersebut. \"Memang sudah diintruksikan berkali-kali, baik dari DPD maupun DPP. Bahwa partai ini (Gerindra,red) adalah partai nasionalis, penyelamat bangsa dan generasi bangsa. Saya sudah sampaikan dengan Ketua DPD provinsi untuk masalah ini. Dan beliau mengatakan, kalau memang terbukti bersalah, kita tidak bisa mengelak dari permasalahan ini, dan sudah menjadi resiko masing-masing. Partai pasti akan mengambil tindakan tegas,\" ujar Deswanda, kemarin. Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Setelah, ditetapkan menjadi tersangka, maka pihaknya akan melakukan proses hukum di internal partai sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. \"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan memenuhi unsur kesalahannya. Maka partai harus mengambil langkah. Itu, hasil kita koordinasi barusan dengna ketua DPD Partai Gerindra. Saat ini beliau lagi di Jakarta,\" jelasnya. Ditanya tindakan tegas yang diambil partai jika nantinya Rama Diansyah sudah ditetapkan menjadi tersangka? Diakuinya, langkah tegas yang akan diambil partai Gerindra yakni akan diberhentikan sebagai kader Gerindra. \"Kalau sudah dipecat sebagai kader partai, itu sudah otomatis anggota dewannya diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Terkait narkoba ini, kita tidak main-main dan kita komitmen,\" tegasnya. Sementara, Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pesawaran, Saptoni justru prihatin mendengar informasi ditangkapnya salah satu kadernya, Yudianto. Hal ini sangat beralasan sebab Yudianto bersama pengurus PAN Pesawaran pada Selasa (3/1) usai menggelar rapat di kantor DPD PAN. Kendati begitu pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Dimana, apabila terbukti bersalah tentunya ada konsekuensi yang harus diterima sesuai mekanisme dan AD/ART partai yang berlaku. \"Ya, namanya Dirnarkoba menjalankan tugas. Semuanya kita serahkan sepenuhnya kepada hukum. Kalau memang dia terbukti itu oknum, namun kalau tidak terbukti kami juga berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional. Mungkin, dia lagi silaturahim di sana (lokasi penangkapan),\" kata Saptoni. Kalau nantinya terbukti bersalah, sambung Saptoni, pihaknya menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. Namun, apabila terbukti tidak bersalah, pihaknya berharap profesional jajaran kepolisian. \"Yang jelas kita menghormati proses hukum yang berlaku. Tentunya, apabila yang bersangkutan ini terbukti bersalah, partai akan mengambil sikap, sesuai dengan peraturan yang ditetapkan partai,\" pungkasnya. (nzr)

Sumber: