Gotong-royong Bersihkan Sampah di Jalan Protokol

Gotong-royong Bersihkan Sampah di Jalan Protokol

JATIAGUNG - Camat Jatiagung Ariswandi, SH. MH bersama aparatur Desa Wayhuwi bergotong royong membersihkan sampah yang berada di pinggir jalan protokol yang melintas di Dusun I Desa Wayhuwi, kemarin (4/1). Gotong royong tersebut akan dilakukan secara kontinuitas dan menjadi fokus utamanya sehingga lokasi tersebut akan dipantau setiap hari dan menindak tegas warga yang masih membuang sampah di lokasi tersebut. Kepada Radar Lamsel Ariswandi mengatakan, ia bersama Satpol PP Kecamatan Jatiagung dan Pemerintah Desa Wayhuwi kembali membersihkan sampah-sampah yang berada di pinggir jalan protokol di Desa Wayhuwi. \"Karena di lokasi ini sudah menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga sejak sembilan tahun yang lalu dan di jalan ini merupakan daerah perkotaan jadi sangat mengganggu sekali pemandangan sampah-sampah ini. Jadi kita sedang melakukan upaya sekaligus mengimbau kepada masyarakat khususnya yang sering membuang sampah di lokasi ini agar jangan lagi membuang sampah disini,\" katanya. Karena tentunya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan juga dapat menimbulkan wabah penyakit. Kemudian pemerintah kecamatan dan pemerintah desa akan menjadikan perhatian khusus lokasi tersebut dengan setiap minggu melakukan gotong royong dan memantau lokasi dua hari sekali. \"Kemudian kita akan menggunakan langkah-langkah preventif agar menangkap warga yang membuang sampah dan diberikan peringatan keras karena aparat desa sudah sering menangkap pembuang sampah disini bahkan bukan warga Jatiagung melainkan dari luar Jatiagung, ada yang dari Metro dan Bandar Lampung,\" jelas dia. Kebetulan Desa Wayhuwi ini berbatasan dengan kota sehingga masyarakat kota seperti Way Kandis atau Tanjung Senang itu membuang sampahnya di lokasi ini dan sudah beberapa kali tertangkap oleh aparat desa. \"Dengan adanya sampah yang menumpuk di pinggir jalan protokol ini kita akan lakukan upaya dan perhatian khusus untuk lokasi ini agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah disini lagi. Maka kita kumpul disini untuk bergotong royong membersihkan dan membakar sampah-sampah ini. Kedepannya akan kita pantau dan kalau masih ada yang membuang sampah disini kita akan menangkapnya dan memberi efek jera dengan membayar denda sesuai dengan perdes yang ada nomer 1 tahun 2015,\" tegas Ariswandi. (dms)

Sumber: