Resah Tunggu SK Kemendagri
![Resah Tunggu SK Kemendagri](https://radarlamsel.disway.id/uploads/akar.jpg)
KALIANDA – Aturan mengenai penetapan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menimbulkan keresahan pejabat yang telah lolos lelang jabatan terbuka di satuan kerja (satker) tersebut. Sebab, surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kemendagri melalui rekomendasi dari Gubernur yang diusulkan dari daerah sesuai dengan hasil lelang jabatan terbuka. “Ya, makanya saya datang ke Badan Kepegawaian Diklat (BKD) untuk berkoordinasi. Apakah Kemendagri telah menetapkan siapa pejabat yang ditunjuk untuk mengisi jabatan itu,”kata salah seorang pejabat yang lolos tiga besar dalam lelang jabatan terbuka di Lamsel, kemarin. Menurutnya, semestinya pemerintah pusat memberikan kebebasan kepada daerah dalam penunjukan kepala Disdukcapil seperti OPD lainnya. Sebab, penganggaran gaji hingga kegiatan langsung dilakukan melalui APBD. “Karena, apabila terdapat suatu permasalahan bisa langsung diambil keputusan. Kalau usulannya ke pusat, pasti membutuhkan waktu lama. Melalui provinsi dulu karena berjenjang,”tutupnya. Sementara itu, Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH mengatakan, kewenangan tersebut mengacu pada Permendagri nomor 75 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota. Dalam aturan tersebut, kata Akar, Bupati/Walikota mengusulkan tiga nama hasil panitia seleksi lelang jabatan terbuka kepada gubernur. Dan, selanjutnya gubernur yang mengusulkan kepada Menteri untuk di berikan SK. “Yang memiliki kewenangan memilih satu dari tiga nama yang telah lolos seleksi lelang jabatan adalah Kemendagri. Ini sudah menjadi aturan. Jadi, kita harus menaatinya,”ungkap Akar kepada Radar Lamsel. Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan SK pengangkatan Kepala Disdukcapil turun dari pusat melalui provinsi. “SK itu nanti datangnya dari provinsi melalui gubernur. Kita tunggu saja apa hasilnya. Yang jelas, ada tiga nama calon yang telah kita usulkan,”pungkasnya. Untuk diketahui, tiga calon pejabat yang lolos pada OPD Disdukcapil adalah M. Saleh, Hasan Apriansyah dan Sujak Prawiranegara yang menunggu hasil keputusan tersebut. (idh)
Sumber: