Bapenda Verifikasi Ulang Wajib Pajak PBB
GEDONGTATAAN – Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pesawaran mendapat perhatian serius Pemkab. Bahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran siap mendata ulang seluruh wajib pajak untuk mendapatkan data yang benar-benar akurat dan valid. Kepala Bapenda Pesawaran Wildan, SE,.M.M mengungkapkan, selama ini data objek pajak di kabupaten Pesawaran tumpang tindih. Termasuk diantaranya ada objek pajak yang tak terdata selama bertahun-tahun. “Data ini perlu untuk dimuktahirkan dan diverifikasi ulang. Jangan sampai tumpang tindih apalagi masih ada yang tak terdata,” ungkap Wildan kepada Radar Lamsel kemarin. Menurutnya, sebagai pimpinan satker baru dirinya siap untuk turun langsung keseluruh objek pajak untuk melakukan pendataan. Selain untuk mensosialisasikan pentingnya membayar pajak juga untuk mengetahui dan mengakurasikan data objek pajak. Utamanya mengenai besaran nilai pajak yang setiap tahun tak pernah berubah. “Langkah awal kita akan mendata dan memverifikasi. Intinya disitu,” ungkap dia. Pelayanan jemput bola dalam PBB juga akan dilakukan. Menurut dia, seluruh wilayah Pesawaran akan disisir. “Kita mulai dari wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran, karena rencananya kita akan melakukan cetak massal,” ungkap dia. Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk dapat memaksimalkan target pajak khususnya PBB tahun 2017 ini. Pemkab, sambung dia, mematok target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB sebesar Rp 5 Miliar.“Tahun lalu (2016) memang over target. Bisa mencapai 102 persen. Harapan kami tahun ini juga over target,” ungkap dia. (esn)
Sumber: