Warga Terima KIS Program Jokowi

Warga Terima KIS Program Jokowi

PALAS – Harapan warga miskin di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, untuk mendapatkan jaminan kesehatan, akhirnya terkabul. Ini setelah 222 warga setempat mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Palas di Kantor Desa setempat, Selasa (17/11). Plt. Camat Palas, Bibit Purwanto, SP mengatakan, KIS tersebut merupakan pengganti Kartu Jamkesmas bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut merupakan program Pemerintah yang digagas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “KIS ini merupakan program dari Bapak Presiden dan diberikan kepada keluarga kurang mampu. Harapannya tentu, mereka bisa menggunakannya untuk berobat gratis. Sehingga masyarakat di Desa Bangunan bisa mendapatkan pelayanan dari Pemerintah,”kata Bibit Purwanto. Kepala UPT Puskesmas Palas, Bambang Priyanto, SKM, M.Si mengatakan, pihaknya membagikan kartu kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Desa Bangunan. Pembagian KIS tersebut, merupakan tahap awal dan akan terus berlanjut. Sehingga seluruh warga kurang mampu di Kecamatan Palas bisa mendapatkannya. Menurutnya, wilayah kerja UPT Puskesmas Palas sebanyak 13 Desa dan baru membagikan KIS di tiga desa, yakni Desa Palas Aji sebanyak 49 orang, Bandan Hurip 97 orang dan Bangunan 222 orang. KIS tersebut, dapat dimanfaatkan untuk memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas Palas yang selama melalui jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS. “Kartu ini hanya Pelayanan Kesehatan (Paskes) di Puskesmas Palas. Kemudian, dengan KIS ini Puskesmas Palas hanya bisa merujuk warga atau pasien ke Rumah Sakit tipe C. Selain itu tidak bisa,” ujar mantan Kepala UPT Puskesmas Sragi. Bambang menambahkan, bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak memiliki KIS untuk berobat. Pemkab Lamsel bisa membantu dengan syarat warga tersebut memiliki Kartu Tanda penduduk (KTP) sesuai domisili, meminta surat keterangan tidak memiliki KIS dari Kepala Dusun dan Kepala Desa, rekening bank atau listrik, serta Surat Pernyataan atau Surat Kuasa. “Tapi, yang diprioritaskan adalah ibu hamil (Bumil) dan Lansia. Yang jelas, masyarakat bisa berobat menggunakan kartu Jamkesmas bila tidak ada KIS. Untuk itu, bagi masyarakat yang telah memiliki KIS agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dan jangan sampai hilang,”pungkasnya. (gus)

Sumber: