Sudah Ditutup, Penambang Pasir Beroperasi Lagi

Sudah Ditutup, Penambang Pasir Beroperasi Lagi

Tambang Pasir di Way Sulan Merusak Alam

WAY SULAN – Aktivitas pertambangan pasir di Desa Mekar Sari Kecamatan Way Sulan mengakibatkan erosi semakin parah. Sempat disidak oleh Sat Pol PP Lamsel dan ditutup sementara, namun aktivitas pertambangan masih berjalan seperti biasa. Pantauan Radar Lamsel, kondisi tanah disekitar aliran sungai desa setempat makin memprihatinkan. Pengikisan tanah terus melebar hingga menyebabkan akar tumbuhan tak dapat mengikat tanah. Alhasil erosi tak dapat dihindarkan. Camat Way Sulan Tri Mujianto mengatakan, puluhan penambang di Desa Mekar Sari itu sudah dua kali diberi surat peringatan untuk segera menutup aktifitas pertambangan tersebut. Selain merusak alam ternyata pertambangan pasir itu tak mengantongi izin dari pemerintah. “Sudah dua kali kami instruksikan untuk segera ditutup karena memang tak memiliki izin pertambangan, namun para penambang yang notabennya warga lokal tetap bersikeras menjadikan pertambangan sebagai ladang rezeki mereka,” kata Tri Mujianto kepada Radar Lamsel, Minggu (22/1) kemarin. Dikatakannya, para penambang kerap membandel jika Pemerintah Kecamatan melayangkan surat peringatan. Dengan dalih tidak ada mata pencaharian lain namun mengesampingkan kerusakan alam yang semakin parah. “Kalau penambang ini tidak merusak, ya monggo saja beraktifitas. Namun erosi yang terjadi dilahan pertambangan semakin memprihatinkan,” ungkap Tri Mujianto. Orang nomor satu di Way Sulan yang kembali dikukuhkan itu tidak menutupi adanya aktifitas pertambangan yang menjadi dilema selama kepemimpinannya itu. Ya, selain merusak alam lalu-lalang truk pengangkut pasir juga menjadi pemicu kerusakan jalan di kecamatan tersebut. “Dilema memang, disatu sisi kecamatan merasa iba dengan para penambang karena pertambangan dinilai lebih menghasilkan dari pada bertani. Sementara sisi lainnya, kerusakan alam hingga merembet pada buruknya jalan juga semakin memperkeruh situasi,” ujarnya. Saat ditanya tentang sikap tegas kecamatan menangani persoalan tersebut? Tri Mujianto mengaku satu visi dengan Pemkab Lamsel yang sedang merubah mindset atau kebiasaan lama. “Perubahan harus ditegakkan, tidak melulu soal mata pencaharian namun soal kemauan, bagaimanapun pertambangan itu sudah merusak alam,” tandasnya. Meski ditutup sementara waktu oleh Sat Pol PP Lamsel sejak Selasa (17/1) lalu, namun aktivitas pertambangan di Desa Mekar Sari tetap berjalan. “Ya, tetap berjalan karena alat sudah kami sewa dan kami bayar dengan uang, masalah ditutup atau tidak ya silahkan saja datang kemari,” kata Udin (40) salah seorang penambang saat ditemui Radar Lamsel. Peringatan Sat Pol PP diakuinya hanya bersifat sementara, dan belum ada kepastian terkait penutupan permanen. Dengan dalih itulah Udin dan kawan-kawan hingga kini masih beroperasi, bahkan rencananya rombongan penambang itu akan kembali membuka lahan pertambangan baru. “Kalau lokasi ini ditutup, silahkan saja karena memang rencananya bekas pertambangan ini akan kami jadikan sawah, dan akan kembali membuka lahan pertambangan baru,” tandasnya. (ver)

Sumber: