Eksekusi Pembagian 47 Kios Hari Ini
![Eksekusi Pembagian 47 Kios Hari Ini](https://radarlamsel.disway.id/uploads/13-Februari-Foto-4.jpg)
KALIANDA – Tim penataan pedagang Pasar Sidomulyo akhirnya merumuskan pembagian kios yang bakal digunakan 47 orang pedagang lama berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Rencananya, hari ini tim formatur bersama Pemkab Lamsel akan mengumumkan lokasi kios yang bakal ditempati oleh para pedagang lama tersebut. Ini terungkap saat tim formatur melaporkan hasil kemufakatan pada jajaran Pemkab Lamsel di ruang rapat Asisten Ekobang Setdakab Lamsel, kemarin. Ketua Tim Formatur Wayan Sumerta yang langsung datang memimpin 11 orang pedagang lama lainnya datang melaporkan hasil kesepakatan tersebut. Mereka, diterima Asisten Ekobang Ir. Mulyadi Saleh, MM., dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drs. Edy Firnandi, M.Si.,. Wayan menegaskan, pembagian kios pedagang itu berdasarkan urutan dari posisi sebelumnya dengan ditambah berbagai pertimbangan. Misalnya, pedagang aktif diprioritaskan menempati bagian depan pasar dengan alasan untuk meramaikan pasar tersebut. “Kami ingin pemerintah mengetahui hasil pembagian kios yang sudah kami sepakati. Kami minta dukungan agar pemerintah ikut mendukung apa yang telah kami sepekati bersama. Supaya, kami bisa segera menempati kios-kios tersebut,”ungkap Wayan saat rapat. Dia menegaskan, saat ini kios-kios yang menjadi pilihan pedagang telah ditempel nomor sesuai urutan pedagang. Tinggal disosialisasikan urutan nama pedagang yang bakal menempati kios tersebut. “Ini keputusan berdasarkan hasil pertemuan kami berkali-kali. Kalau toh masih saja ada yang tidak terima, artinya tidak menghargai keputusan tim. Karena, kriteria pedagang sudah kami sampaikan,”tukasnya. Sementara itu, Asisten Ekobang Mulyadi Saleh memberikan apresiasi kepada tim formatur yang sudah bekerja cepat. Menurutnya, kriteria pedagang yang menempati kios-kios tersebut sudah masuk akal dan dapat dipercayai. “Kami rasa kriteria yang disampaikan semuanya masuk akal. Jadi, kami akan mendukung dan segera mengumumkan hasil keputusan tim formatur. Selama kriteria ini benar-benar untuk kepentingan bersama kami rasa cukup tepat dan adil,”ujar Mulyadi. Pihaknya juga langsung menginstruksikan tim formatur untuk mengumumkan atau mensosialisasikan hasil pembagian kios tersebut di Kantor Camat Sidomulyo, Selasa (14/2) hari ini. “Setelah ini rampung, kami langsung menata 20 pedagang baru. Mulai dari tahapan pengundian serta menginventarisir sisa kios yang ada,”pungkasnya. Dibagian lain, Kepala UPT Dinas Perdagangan dan Pasar Kecamatan Sidomulyo, Alyas, SE membenarkan bahwa pada Selasa (14/2) tim formatur akan turun ke pasar Sidomulyo. Utamanya menertibkan 47 pedagang lama agar memudahkan penataan ulang. “Pemerintah akan merampungkan penataan kios bagi 47 pedagang lama yang sebelumnya memang memiliki kios di pasar Sidomulyo. Setelah itu, baru akan mengundi sisa 20 kios yang akan ditempati oleh para pedagang baru,” kata Alyas saat ditemui Radar Lamsel diruangannya, Senin (13/2) kemarin. Alyas menjelaskan dalam konteks ini UPT Dinas Perdagangan dan Pasar berada diluar garis, sebab tim formatur sudah menjalankan teknis dengan baik pasca dikumpulkannya pedagang pasar di Kabupaten beberapa waktu lalu. Meski demikian lanjut Alyas, hak 47 pedaganag tetap mendapatkan jatah dua kios tentunya dengan persepsi ukuran yang sama pada masing-masing kios. Sementara para pedagang lama nantinya akan diberikan jatah masing-masing satu kios. Diketahui sebanyak 114 kios di pasar Sidomulyo mangkrak setelah tidak adanya jalan keluar pada persoalan penataan tersebut. Alhasil sudah hampir satu tahun para pedagang kios belum menempati lapak mereka untuk berjualan. Sementara itu Tokoh masyarakat Sidomulyo, Yoc Sugiarto mempercayakan sepenuhnya keputusan pemerintah tersebut. Demi penyelesaian pasar lanjut bang Yoc sapaan akrabnya, namun tetap penyelesaian kios untuk 20 pedagang harus cepat direalisasikan. “Kami setuju dengan keputusan pemerintah untuk penataan ulang tersebut, disisi lain persoalan 20 pedagang juga harus dikebut penyelesaiannya,” singkatnya. (idh/ver)
Sumber: