Bertaruh Kredibilitas dan Profesionalisme

Bertaruh Kredibilitas dan Profesionalisme

Soal Kasus Kebakaran Kantor Golkar Lamsel

KALIANDA – DPD II Partai Golkar Lampung Selatan akhirnya angkat bicara mengenai ketidakjelasan penyelidikan kasus kebakaran Kantor DPD II Golkar pada 5 Desember 2016 lalu. Partai berlambang pohon beringin itu meminta agar pihak kepolisian bekerja profesional dan kredibel dalam menangani dan menuntaskan kasus tersebut. “Hal yang perlu dicatat, tidak ada kejahatan didunia ini yang tidak meninggalkan jejak. Terlebih diera yang serba canggih seperti ini,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD II Golkar Lamsel Agus Susanto kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Karena hal itu Golkar berharap polisi bisa menunjukan profesionalisme dalam menangani kasus tersebut. Menurut dia, kasus kebakaran kantor Golkar DPRD Lamsel merupakan kegagalan demokrasi di Kabupaten Lampung Selatan. “Ini (kantor) adalah simbol demokrasi. Kalau kantor Golkar saja dengan mudah bisa dibakar, bagaimana dengan yang lain?,” sesal mantan anggota DPRD Lamsel dua periode ini. Menurut Agus, sebagai organisasi partai politik (parpol), Golkar telah berkontribusi banyak terhadap pembangunan di kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini. Baik dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun pembangunan-pembangunan lainnya. “Apa Golkar ini tidak berkontribusi sama sekali selama ini? Kok bisa nggak jelas penyeledikan ini sebenarnya ada apa?,” tanya Agus. Golkar Lamsel, kata Agus, hanya ingin kepastian mengenai penyebab kebakaran kantor yang juga pernah membesarkan dirinya dikancah politik. “Jangan sampai ini (kasus kebakaran) menjadi preseden buruk dalam demokrasi,” ungkap Agus. Agus menganggap kasus kebakaran Kantor Golkar menjadi barometer profesionalisme polri dalam menanganinya. Kredibilitas dan integritas jajaran polri di Kabupaten Lamsel pun dipertaruhkan dalam penanganan kasus tersebut. “Bagi kami kasus ini menjadi ukuran. Apakah polisi bisa bertindak profesional atau tidak,” ungkap dia. Dia juga setengah menyesalkan sikap polisi yang tidak mau membuka kepada publik hasil penyelidikan tim Puslabfor Mabes Polri cabang Palembang terkait kasus tersebut. “Ini juga agak janggal ya,” pungkas tokoh masyarakat Desa Rawaselapan, Kecamatan Candipuro ini. Diketahui sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan belum juga menuntaskan kasus kebakaran Kantor DPD II Golkar Lamsel yang terjadi pada 5 Desember 2016 lalu. Meski sudah mendatangkan Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Palembang polisi belum juga dapat membongkar kasus kebakaran yang diduga kuat disabotase tersebut. Hingga kemarin, polisi bahkan masih menutup-nutupi hasil uji forensik atas kasus kebakaran tersebut. Meski hasil lab forensik dari Polda Sumsel telah dikirim ke Polres Lamsel, korps bhayangkara ini tetap enggan membeberkan hanya karena bahasa uji lab tak bisa dipahami oleh masyarakat awam. Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi saat ditanya hasil pemeriksaan Puslabfor enggan bicara banyak. Dia hanya menegaskan jika polisi masih akan terus melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut. “Kita masih terus menyelidiki. Kami tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus ini,”ungkap Rizal Efendi melalui sambungan telepon kepada Radar Lamsel. (edw)

Sumber: