Camat Terbitkan Surat Larangan

Camat Terbitkan Surat Larangan

KALIANDA – Pemerintah Kecamatan Kalianda menyikapi serius keributan yang berujung kematian warga Desa Tajimalela saat hiburan organ tunggal berlangsung di Desa Taman Agung, belum lama ini. Camat Kalianda Erdiansyah, S.H, M.M bahkan menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala desa (Kades) dan Lurah di Kalianda untuk melarang setiap bentuk hiburan malam yang digelar masyarakat. Tak hanya itu ia juga mengimbau secara tegas kepada seluruh kepala desa dan kelurahan untuk tidak memberikan rekomendasi izin keramaian kepada warga yang akan mengelar hiburan khusus organ tuggal sampai malam hari. Baik dalam acara hajatan pernikahan maupun acara penting lainya. Erdiansyah mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dalam menyikapi situasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kecamatan Kalianda belakangan ini. “Mulai saat ini kami mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah agar tidak memberikan izin kepada warganya yang akan menggelar musik organ tunggal sampai malam,” ujar Erdiansyah kepada Radar Lamsel saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/5), kemarin. Erdiansyah berharap, agar kiranya himbauan yang diberikan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh kepala desa dan lurah yang ada di wilayah Kecamatan Kalianda. Ini, lanjutnya, sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif  diwilayah Kecamatan Kalianda. “Kami selaku pemerintah kecamatan sudah menyiapkan surat himbauan tersebut, dan besok (hari ini, red) sudah siap untuk di edarkan ke tiap-tiap desa dan kelurahan,” katanya. Dia menuturkan, bagi warga yang memiliki acara resepsi pernikahan atau hajat besar lainnya, jika ingin menyuguhkan hiburan orang tunggal bagi para tamu undangan sampai malam, ada baiknya memilih jenis musik yang bernuansakan islami atau musik tradisi daerah. “Apalagi sebentar lagi kita akan menyambut kedatangan bulan ramadhan. Akan lebih baik masyarakat meningkatkan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti menggelar acara pengajian atau ceramah agama,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: