KPU Cetak Kembali 17.798 Surat Suara

KALIANDA – KPU Lampung Selatan akan mencetak kembali surat suara pilkada Lampung Selatan karena kekurangan. Kekurangan itu lantaran surat suara yang didistribusikan PT. Ganesja Baru, Bandarlampung ke KPU Lamsel jumlahnya tidak pas. Selain itu, KPU juga menemukan surat suara dalam kondisi rusak dalam proses pelipatan surat suara lima hari terakhir. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids mengungkapkan surat suara yang akan dicetak kembali sebanyak 18.600 lebih. Jumlah itu berdasarkan penghitungan secara rigit surat suara yang didistribusikan percetakan ke KPU. Termasuk akumulasi surat suara rusak yang ditemukan dalam proses pelipatan. “Pencetakan dilakukan untuk mengganti surat suara yang rusak dan yang kurang. Kan dalam satu boks itu hitungannya 4.000 lembar. Tetapi setelah kami hitung ada yang kurang. Nah, akumulasi kekurangannya mencapai 17.795 lembar,” ungkap Hafids kepada Radar Lamsel di Kantor KPU Lamsel, kemarin. Pencetakan kembali surat suara itu juga berdasarkan rapat pleno KPU yang dihadiri Panwas Pilkada Lamsel. Ketua Panwas Sahbudin Usman nampak hadir mengikuti rapat tersebut, kemarin. Menurut Hafids setelah proses pencetakan dilakukan, KPU akan kembali melipat dan mempacking surat suara. Selanjutnya, KPU akan menjadwalkan pendistribusian logistik pilkada ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se-Lamsel. “Untuk logistik non kotak suara kami distribusikan Senin – Selasa (30 – 1/12). Sedangkan yang bersama-sama kotak suara kami rencanakan pada 4 Desember,” ungkap Hafids. Logistik non kotak suara, sambung Hafids, itu berbentuk formulir-formulir C. Seperti formulir undangan memilih yang diberikan kepada seluruh pemilih di Kabupaten Lamsel. Undangan ini akan didistibusikan langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di TPS. “Nanti petugas KPPS yang akan menyebarkan undangan ke pemilih,” ungkap Hafids. Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman membenarkan KPU akan melakukan pencetakan kembali surat suara tersebut. Menurut Sahbudin, pencetakan ulang dilakukan untuk memenuhi kekurangan surat suara akibat rusak dan memang kurang penghitungan. “Iya, sudah diputuskan tadi berdasarkan hasil rapat,” ungkap Sahbudin. (edw)
Sumber: