Anggota DPRD Pesawaran Diduga Pakai Izasah Palsu

Anggota DPRD Pesawaran Diduga Pakai Izasah Palsu

KALIANDA – Menggunaan ijasah palsu untuk menjadi wakil rakyat, nampaknya berjalan mulus bagi Rol (51) yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Pesawaran periode 2014-2019. Namun, perjalanan politisi dari Partai Nasdem ini dipertanyakan oleh Generasi Muda FKPPI Kabupaten Pesawaran. Ketua FKPPI Rayon Teluk Pandan, Endro Winarto mengaku, ia sudah mempertanyakan keabsahan ijasah an. Rol yang dikeluarkan Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Dimana pendidikan yang ditempuh yakni Studi Ilmu Ekonomi Program Pascasarjana dengan gelar Maghister Sains (M.Si). “Kita sudah meminta permohonan verifikasi ijasah pascasarjana ke Rektor Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Hasilnya pihak Universitas menyatakan mahasiswa atas nama Rol NPM 10910059 tidak ada dalam laporan EPSBED,”kata Endro Winarto, Senin (30/11). Bahkan, lanjut Endro, nama tersebut tidak tercantum dalam buku induk pada program Prodi Ilmu Ekonomi dan tracer data penerimaan Mahasiswa baru 2010/2011. Tak hanya itu, jawaban pihak Rektorat, nama yang bertanda tangan pada ijasah bukan merupakan pejabat yang berwenang dan sah di lingkungan Universitas Darul ‘Ulum Jombang. “Kami juga sudah membuat pemberitahuan ke Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran. Intinya apa yang dikatakan oleh pihak Rektorat Universitas Darul ‘Ulum Jombang, kami pertanyakan dan apa tindaklanjutnya,”imbuhnya. Sementara itu, Ketua Baret Garda Nasdem Kabupaten Pesawaran, Sopian Devil. R mengatakan, terkait adanya issue yang berkembang di masayarakat tentang penggunaan Ijasah Pascasarjana palsu yang digunakan Rol sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran. Ia juga membuat laporan ke Ketua Umum DPP Nardem di Jakarta hingga ke Kejaksaan Negeri Kalianda. “Atas dasar tersebut, sangat kuat dan jelas bahwa Rol menggunakan ijasah palsu yang legalitasnya tidak diakui atau tidak sah. Demi kecintaan dan kesetiaan serta menjaga nama besar Partai Nasdem, kami melaporkan kepada pihak terkait untuk diambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku,”kata Sopian Devil. Sementara itu, dihubungi melalui ponselnya. Rol mengaku sudah diperiksa di Polda Lampung terkait ijasah palsu yang disangkakan kepadanya. “Tanyakan ke Polisi yang menyidik saya di Polda Lampung (AKP. Bunyamin). Karena dia yang memeriksa saya,”kata Rol. (gus)

Sumber: