DPR RI Siap Dorong Pemerintah Bebaskan Lahan Register 1

DPR RI Siap Dorong Pemerintah Bebaskan Lahan Register 1

KALIANDA – Komisi 2 DPR RI siap memperjuangkan nasib masyarakat yang tinggal dikawasan hutan register 1 Way Pisang, Kabupaten Lampung Selatan. Pernyataan sikap itu terungkap saat anggota komisi 2 DPR RI menerima kunjungan aparat desa dan tokoh masyarakat yang tinggal dikawasan hutan register tersebut, Selasa (1/12). “Anggota DPR RI dari komisi 2 siap mendorong pemerintah untuk membebaskan lahan dikawasan hutan register 1 Way Pisang yang sudah ditempati masyarakat puluhan tahun. Bahkan rencananya, komisi 2 DPR RI akan memanggil pihak kementerian kehutanan untuk membahas aspirasi masyarakat tersebut,” kata Kepala Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang Imam Junaidi kepada Radar Lamsel usai rapat bersama komisi 2 DPR RI di Jakarta, kemarin. Kedatangan sejumlah kepala desa dan tokoh masyarakat di Jakarta itu tidak hanya rapat bersama anggota komisi 2 DPR RI. Rombongan ini juga mengadakan pertemuan dengan pihak Kementerian Kehutanan. Pada pertemuan dengan pihak kementerian kehutanan, kata Imam Junaidi, belum bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat register 1 Way Pisang, Lampung Selatan. “Informasinya, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri (Menteri Kehutanan, Menteri PU, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang) sekarang lagi direvisi di KPK. Karena persoalan itu, aspirasi masyarakat ini belum bisa dibahas tuntas,” tutur Imam via ponselnya, kemarin. Perjuangan para kepala desa (Kades) yakni Desa Sripendowo, Kemukus, Lebungnala, Karangsari, Kecamatan Ketapang, Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Desa Sumbersari, Desa Margajasa, Kecamatan Sragi rencananya langsung berkunjungan ke gedung KPK. “Rencananya besok (Rabu’red) kami akan mendatangi gedung KPK untuk mengetahui perkembangan SKB tersebut,” ujarnya. Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Kehutanan langsung menindaklanjuti persoalan lahan register 1 Way Pisang di Kecamatan Ketapang. Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Lamsel Ir. Priyanto langsung turun lapangan ke Desa Sripendowo dan Desa Kemukus, Senin (30/11). Kadishut Lamsel melakukan pengumpulan data seperti pengukuran lahan register 1 Way Pisang yang ditempati masyarakat puluhan tahun di Desa Sripendowo dan Kemukus. Selain pengukuran lahan, Dinas Kehutanan juga mendata sejumlah fasilitas umum dan rumah-rumah warga yang masuk ke kawasan hutan register 1 Way Pisang. Sementara untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, aparat desa yang masuk kawasan hutan register 1 Way Pisang yakni Desa Sripendowo, Kemukus, Lebungnala, Karangsari, Kecamatan Ketapang, Desa Gandri, Kecamatan Penengahan, Desa Sumbersari, Desa Margajasa, Kecamatan Sragi berangkat ke gedung DPR RI.(man)

Sumber: