Astaghfirullah, Oknum Guru Terlibat Prostitusi Pelajar
KPA : Disdik Jangan Kebakaran Jenggot
KALIANDA – Jaringan dan bisnis prostitusi dikalangan pelajar tingkat SMA di Lampung Selatan ternyata sudah sangat memprihatinkan dan butuh penanganan luar biasa dari seluruh elemen pendidikan. Komisi Perlindungan AIDS (KPA) Lampung Selatan menegaskan terdapat oknum guru yang terlibat di jaringan dan bisnis esek-esek ini. KPA butuh waktu lama untuk masuk kedunia yang bisa disebut sebagai dunia ‘esek-esek’ di kalangan pelajar SMA. Bahkan, untuk mendapatkannya butuh pendekatan secara persuasif. “Kalau memang ingin tahu kondisinya seperti apa, silahkan turun langsung. Ini tidak terpantau atau secara terang-terangan. Melainkan, ada jalur khusus dan orang-orang tertentu yang bisa masuk ke dunia mereka. Kalau kami beberkan data itu, sama saja bunuh diri,”imbuh Asisten Koordinator KPA Lamsel Zakaria kepada Radar Lamsel kemarin. Bahkan, dia membeberkan bahwa dunia prostitusi pelajar justru dibentengi oleh kalangan guru di sekolah tersebut. Yang mana, mereka menjadi mucikari bagi siswinya yang memang menjadi pemain. “Publik pasti tidak akan percaya kalau ada oknum guru yang berkecimpung di dunia itu. Malah justru mereka yang memegang kuncinya,”lanjutnya. KPAmeminta agar jajaran Disdik mencari solusi untuk menekan fenomena tersebut. “Bukan kebakaran jenggot dan sibuk meminta kejelasan data konkret nama sekolah maupun pelaku prostusi di kalangan pelajar. Untuk apa sibuk minta data, kebenaran atau yang lainnya. Itu aib orang. Cukup tahu kondisi di lapangan dan sekarang saatnya berfikir bagaimana caranya supaya persoalan ini tidak semakin panjang,”kata Zakaria. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini yang paling penting dilakukan adalah dengan memikirkan cara untuk meminimalisir hal tersebut. Sehingga, peredaran bisnis prostitusi dikalangan pelajar bisa diantisipasi. “Seperti contohnya ada salah seorang ODHA meninggal, publik baru ribut. Padahal, KPA sudah sejak 5 tahun silam mengurusi hal ini. Kemana saja mereka yang berkepentingan ? Sekarang ini, ayo kita duduk bersama cari cara untuk memutus mata rantainya. Agar, masa depan pelajar atau anak didik kita bisa lebih cerah dan baik kedepannya,”tukasnya. Terpisah, Kepala SMKN 1 Kalianda Harminto mengaku cukup prihatin dengan kondisi tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya bahkan telah sejak lama membuat perjanjian kontrak pelajar antara sekolah dan siswa yang bersangkutan. “Di SMKN 1 ada yang namanya kontrak pelajar ditandatangani diatas materai. Barangsiapa yang mencemarkan nama baik sekolah dalam bentuk apapun, maka akan dikeluarkan secara tidak hormat dari sekolah. Ini mudah-mudahan menjadi salah satu hal yang membuat para siswi takut,”kata Harminto. “Selain itu, SMKN 1 juga telah melakukan berbagai metode untuk menghindari perbuatan tidak baik para siswa/siswi nya. Yakni, dengan cara memadatkan jam belajar maupun ekstra kulikuler di sekolah,” tandas Herminto(idh)Sumber: