Alokasi DAU Dipangkas
GEDONGTATAAN - Dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Pesawaran mengalami penurunan sekitar Rp.7,3 miliar. Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam paripurna penyampaian RAPBD perubahan 2017 di gedung DPRD setempat, Rabu (06/9). \"Penurunan ini terjadi pada Dana Alokasi Umum yang sebelum perubahan direncanakan sekitar Rp.675,736 miliar mengalami penurunan menjadi Rp.668,378 miliar,\" ungkap Dendi. Menurutnya, ada beberapa catatan yang mendasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 yaitu Penyelerasan Program pemerintah pusat atas pelaksanaan alokasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) SD Negeri dan SMP Negeri yang wajib tuangkan dalam RAPBDP. Serta melakukan perubahan terhadap asumsi-asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dipakai pada APBD Tahun 2017 sebelum perubahan. Antara lain, penyesuaian penerimaan daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat yaitu koreksi kurang atas alokasi DAU Tahun Anggaran 2017 yang dibebankan pada RAPBDP Tahun Anggaran 2017. \"Lalu peyesuaian pendapatan yang bersumber dari pendapatan hibah dana bencana sebesar Rp.14,6 miliar dan take over dana DAK yang seyogyanya masuk tahun anggaran 2016 dan akan dibayarkan pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp.86,832 miliar,\" jelasnya. Lebih lanjut Dendi mengatakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dengan mengali potensi yang ada dan yang memungkinkan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun. Dan juga penyesuaian belanja yang diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan rencana penerimaan daerahsampai dengan akhir tahun. Penyesuaian belanja secara umum mengalami kenaikan sebesar 10,79 %. \"Penyesuaian atas pembiayaan baik penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2017. Atas hasil audit BPK RI bahwa penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa sebesar Rp.13,63 Miliar dari semula direncanakan sebesar Rp49,35 Miliar,\" jelasnya. Dimana, berdasarkan catatan yang dijelaskan maka secara ringkas RAPBD-P Tahun Anggaran 2017 yaitu, pendapatan secara total pendapatan setelah perubahan direncanakan sebesar Rp.1,354 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp.168,777 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,185 Triliun. \"Kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.168,777 Miliar bersumber dari PAD mengalami kenaikan Rp.50,891 Miliar, dan lain-lain pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.121,989 Miliar. Namun demikian dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp.4,102 Miliar,\" ungkapnya. Lebih lanjut dapat dijelaskan bahwa kenaikan pendapatan daerah pada pos pendapatan asli daerah sebesar Rp.50,891 Miliar bersumber dari Pajak Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.730 Juta, Retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.85,244 Juta dan lain-lain PAD yang sebesar mengalami kenaikan sebesar Rp.50,075 Miliar. Pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesarRp.121,989 Miliar bersumber dari adanya alokasi dana hibah atas bencana alam sebesar Rp.14,6 Miliar, Dana bagi hasil propinsi sebesar Rp.20,556 Miliar dan pendapatan lainnya yaitu take over dana DAK TA 2016 sebesar Rp.86,832 Miliar. \"Pada belanja daerah secara umum dapat digambarkan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp.1,366 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp.133,057 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp.1,233 Triliun,\" pungkasnya. (Nzr)
Sumber: