PT. APP Tak Serius Kerjakan Jalan Raden Intan-Serma Tamimi

PT. APP Tak Serius Kerjakan Jalan Raden Intan-Serma Tamimi

KALIANDA - PT. Aya Pujian Pratama (APP) selaku pelaksana proyek perbaikan Jalan Raden Intan  dan Jalan Serma Tamimi Rahman, Kalianda sepertinya tidak serius dalam melaksanakan pekerjaanya. Buktinya, proyek perbaikan jalan hotmix yang dibiayai oleh APBD Lamsel tahun 2017 sebesar Rp4,7 milyar lebih itu, hingga kini belum juga terlihat wujud perbaikannya. Padahal pelaksanaan proyek tersebut sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu. Pantauan Radar Lamsel kemarin, disepanjang jalan yang akan diperbaiki mulai dari titik nol pekerjaan hingga titik akhir pekerjaan baru terlihat adanya tambal sulam pada bagian jalan yang sudah dilakukan pengerukan, itupun belum dilakukan secara keseluruhan. “Tau nih bang pengerjaannya kok lambat banget. Lihat saja banyak aspal jalan yang sudah dikelupas, kemudian ditimpa dengan sabes, tapi tidak langsung di aspal ulang. Itu kan bisa membahayakan pengguna jalan, karena sabes-sabes tersebut jika dilindas oleh motor dan mobil, berhamburan kemana-mana,” ujar Andi, warga Kalianda yang ditemui Radar Lamsel saat melintas di Jalan Raden Intan Kalianda, Senin (25/9) siang kemarin. Sebelumnya, Hartawan selaku pihak rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan pengaspalan di sepanjang Jalan Raden Intan  dan Jalan Serma Tamimi Rahman, Kalianda. Tapi kenyataanya, sampai berita ini ditulis belum ada tanda-tanda akan dilakukannya tahapan pengaspalan dijalan tersebut oleh pihak rekanan dari PT. Aya Pujian Pratama. “Bagaimana mau mulai di aspal bang, proses tambal sulamnya aja belum kelar-kelar. Sepertinya bakal lambat pengerjaanya proyek jalan ini, sebab pekerjanya sering gonta-ganti. Kalau menurut cerita, rekanannya susah keluar uang untuk beli keperluan pekerja. Masyarakat menilai, pihak rekanan hanya memikirkan keuntungan saja tanpa mementingkan kualitas pembangunan yang dilaksanakan. “Ini harus menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lamsel selaku pihak pengawas pekerjaan. Bila perlu lakukan peneguran, agar pihak rekanan tidak asal-asalan dalam melaksankan pekerjaanya,” tambah Andi lagi. Sebelumnya diberitakan, kegiatan pengaspalan Jalan Raden Intan  dan Jalan Serma Tamimi Rahman, Kalianda yang menelan anggaran APBD Lamsel tahun 2017 sebesar Rp4,7 milyar lebih itu terkesan dilaksanakan asal-asalan oleh pihak rekanan yang memenangkan tender proyek tersebut. Namun hal ini dibantah oleh pihak PT. Aya Pujian Pratama. Menurut Hartawan yang mewakili perusahaan, pihaknya telh bertindak profesional dan sesuai prosedur dalam mengerjakan proyek perbaikan jalan Raden Intan-Serma Tamimi. (iwn)

Sumber: