Antisipasi Banjir, Rekanan Diminta Serius Tangani Waykupang
WAYSULAN – Curah hujan mulai turun disebagian besar wilayah Lamsel. Intensitas ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar Sungai Way Kupang, Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan. Pasalnya sungai tersebut tengah dalam pengerjaan PT. Mulya Jaya terkait penimbunan bibir sungai. Warga menilai jika pengerjaan proyek tersebut terkesan asal-asalan dikhawatirkan berdampak pada kualitas timbunan yang mudah runtuh diterjang banjir. “Sudah dua minggu ini, kami minta pengerjaannya serius apalagi sekarang mulai turun hujan,” kata Sumadi (40) petani asal Purowodadi, Rabu (27/9) kemarin. Jika peninggian sungai itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan warga, bisa dipastikan pekerjaan akan sia-sia dan mengancam areal pertanian sawah diwilayah tersebut. “Saat ini baru setengah bibir sungai yang ditimbun oleh kontraktor, sementara masih ada setengah lagi. Nah jangan sampai sungai sepanjang 1,6 kilometer itu tidak bagus ketika sudah dibenahi,” ujarnya. Anggota Kelompok Tani Purwodadi Sulaiman (40) yang sawahnya tepat berada disekitar proyek normalisasi mengatakan, banyak pohon pisang yang ditumbangkan dan ditimbun oleh pekerja agar dinding sungai cepat meninggi. “Pelaksana proyek cuma kejar waktu, gedebong pisang dimanfaatkan untuk meninggikan timbunan. Dari sisi itu saja ya masyarakat sudah bisa menilai, mesti ada pengawasan serius dari pemerintah,” kata dia. Pada bagian lain pihak PT. Mulya Jaya Andi mengklaim pekerjaan yang dilakukan di sungai tersebut bukan normalisasi. Akan tetapi penambahan fasilitas sungai Way Kupang dengan waktu pekerjaan selama tiga bulan. “Begini bang, itu kan prosesnya baru berjalan seminggu. Kalau dikatakan banyak pohon pisang yang ditimbun, saya keberatan. Kalaupun ada itu secara tidak sengaja,” ujarnya. Dikatakan masih banyak waktu terkait keluhan warga soal pekerjaan tersebut. sehingga sisa waktu yang banyak ini akan dimanfaatkan untuk mengevaluasi pekerjaan. “Baru seminggu dan masih tiga bulan kedepan, soal plang proyek dan sebagainya sudah kami pasang,” ungkapnya. Saat disinggung nilai pekerjaan sungai tersebut Andi tak menjabarkannya. Dia hanya mengklaim sejauh ini pekerjaan dibawah naungan PT. Mulya Jaya dijalankan sesuai prosedur. “Kalau melihat letak geografis itu masuk wilayah Way Sulan, tetapi dari keterangan tertulis proyek itu tertulis Candipuro,” sebutnya. Terpisah Kades Purwodadi Marsono, mengatakan penanggungjawab proyek penambahan fasilitas sungai itu harus diberi teguran. Sebab kata dia apabila disepelekan dampaknya bisa mengancam persawahan di Way Sulan. “Kami justru baru tahu, tapi kalau memang benar demikian pemerintah desa akan melakukan teguran kepada pekerja normalisasi sungai Way Kupang yang panjangnya 1,6 kilometer itu,” ucapnya. Diberitakan sebelumnya Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kecamatan Way Sulan Wayan Nuryana mengakui belum ada tembusan dari DPU ke UPT soal proyek tersebut. (ver)
Sumber: