Tindak Tegas Oknum Penyalahgunaan BOS

Tindak Tegas  Oknum Penyalahgunaan  BOS

GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan akan menindak tegas jika ada pihak atau oknum yang terbukti salah dalam pengadaan buku melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). \"Kalau memang terbukti ada oknum Disdik yang bermain dan menyalahgunakan dana bos akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,\" ungkap Dendi, kemarin. Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan telah mengintruksikan agar inspektorat Pesawaran berkoordinasi dengan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. \"Tadi sudah saya intruksikan agar Dinas Pendikan menelusuri dan mengkroscek penggunaan dan penyaluran dana BOS, khususnya pembelian buku. Dan dikoordinasikan dengan pihak inspektorat,\"ucapnya. Meskipun demikian, lanjut Kesuma, ia berharap semua pihak tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dan pihaknya juga concern dalam menyikapi persoalan tersebut. \"Jika memang ada indikasi kita akan bentuk tim untuk menelusurinya,\"ujarnya. Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, Rivanzi kembali menegaskan agar pihak inspektorat lebih peka dan proaktif dalam menyikapi persoalan dana BOS tersebut. \"Seharusnya inspektorat proaktif juga menyikapi persoalan ini. Kita akan hearing juga dengan mereka kalau seperti itu. Jadi semua harus proaktif, ya gak kita (DPR,red), maupun pemerintah juga harus proaktif,\" ungkap Rivanzi. Dilain pihak, Kasi kurikulum pendidikan dasar, Sukhairi mengatakan, bahwa total dana BOS untuk 44.076 siswa/i di 303 Sekolah Dasar mencapai Rp. 35, 260 miliar. Dimana, setiap siswa mendapatkan dana BOS sebesar Rp. 800 ribu pertahun. Dan, mekanisme pencairan dana BOS dari total Rp. 35, 260 miliar dibagi dalam 4 triwulan. Triwulan I sebesar 20 persen atau senilai Rp. 7, 052 miliar, 40 persen triwulan II atau senilai Rp. 14, 104 miliar, dan triwulan III serta triwuan IV nilainya masing-masing Rp. 7,052 miliar. \"Nah, pencairam dana BOS ini dibagi dalam 4 triwulan, 20 persen triwulan I, 40 persen triwulan II dan triwulan ke III dan IV masing-masing 20 persen. Jadi dari 40 persen pencairan ditriwulan ke II dialokasikan sebesar 20 persen atay Rp 7, 052 miliar untuk pembelian buku, dan 20 persen sisanya untuk operasional sekolah,\"bebernya. (red)  

Sumber: