Ajukan Rehabilitasi Traffic Light di Dua Titik
KALIANDA – Bidang Sarana Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan sepertinya tidak ingin gegabah dalam menganggarkan rehabilitasi berat perbaikan sejumlah traffic light yang tidak berfungsi sejak beberapa bulan terakhir. Minimnya anggaran menjadi alasan kuat untuk melakukan perbaikan di titik-titik yang dianggap krusial. Kabid Sarana Dishub Lamsel A D Jono mengungkapkan, setidaknya dirinya telah mengusulkan rehab berat traffic light di dua titik kota Kalianda yang sudah lama tidak berfungsi karena telah usang. Yakni, di perempatan Hotel Kalianda dan di bundaran Pos Kota Kalianda yang dianggap perlu diperbaiki dalam waktu dekat. “Usulan memang sudah kita sampaikan kepada pimpinan melalui TAPD. Saat ini, kami tengah melakukan perencanaan estimasi anggaran untuk melakukan rehab traffic light tersebut. Supaya, anggarannya bisa diketahui secara terperinci. Karena, memang saat ini semua satker anggarannya di pangkas untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ungkap Jono kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, kemarin. Dia menjelaskan, kerusakan 17 unit traffic light pada dua titik rawan tersebut memang cukup parah. Selain seluruh lampu tidak menyala, beberapa tiang penyangga juga sudah roboh karena dimakan usia. “Kerusakannya bermacam-macam. Ada yang tiang nya patah. Lalu, semua lampu dan trafo nya sudah putus dan tidak menyala. Kami juga tidak tahu kenapa tidak bisa bertahan lama. Karena, begitu saya masuk ke Dishub kondisinya memang sudah memprihatinkan. Mudah-mudahan, usulan kita bisa diterima dan menjadi prioritas di tahun 2018,” bebernya. Lebih lanjut dia mengatakan, keberadaan traffic light memang sangat penting untuk mengatur lalulintas para pengendara di jalan raya. Dia berharap, masyarakat bisa mentaati aturan apabila traffic light sudah kembali normal. “Memasang rambu lalulintas itu memerlukan anggaran yang lumayan besar. Harapan kami, masyarakat bisa menaatinya apabila nanti sudah berfungsi seperti semula. Sebab, bahaya akan mengancam pengguna jalan jika tidak menaati aturan berkendara di jalan raya,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, sebagai sebuah ibukota kabupaten, kota Kalianda memerlukan pengaturan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Salah satu alat yang mengatur untuk mentertibkan arus lalu lintas dijalan-jalan kota Kalianda adalah traffic light. Namun, jika traffic light tidak berfungsi. Apa yang akan terjadi? Kondisi ini yang kini terjadi pada traffic light (lampu lalulintas) di Kota Kalianda. Bagaimana tidak, dari 24 traffic light yang ada di Kota Kalianda, 70 persen lebih atau 17 diantaranya tidak berfungsi dan hanya menjadi hiasan belaka. Belasan traffic light yang tidak berfungsi itu terbagi di beberapa titik. (idh)
Sumber: