Sepekan Dibuka, Pendaftar Lelang Jabatan Kepala OPD Masih Nihil
KALIANDA - Pendaftaran lelang jabatan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II untuk menduduki 11 kursi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, telah resmi dibuka oleh Panitia Seleksi (Pansel) sejak Kamis (12/10) lalu. Pembukaan seleksi terbuka tersebut sesuai dengan pengumuman resmi yang telah dikeluarkan oleh Pansel dengan nomor : 01/PANSEL-JPTP/ 2017 tentang seleksi terbuka JPTP Kabupaten Lamsel. Namun, hingga Kamis (19/10) kemarin belum ada satupun ASN eselon II yang mendaftarkan diri ke pihak panitia pendaftaran lelang jabatan di sekretariat pendafatran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan. “Kami belum mengetahui secara pasti mengapa sampai saat ini belum ada satupun peserta yang mendaftar. Padahal pendaftaran sudah dibuka dan diumumkan baik melalui website BKD maupun media masa sejak satu minggu yang lalu,” ujar Kepala BKD Lamsel Akar Wibowo, SH saat berbincang dengan Radar Lamsel di ruang sekreatariat BKD Lamsel, kemarin. Akar menuturkan, meski belum ada satupun peserta lelang jabatan yang mendaftarkan diri, pihaknya tetap optimis bakal ada ASN yang mendaftar. Karena menurutnya, pendaftaran peserta lelang jabatan untuk Kepala OPD ini masih akan terus dibuka hingga Jumat (27/10) mendatang. “Mungkin calon pendaftar masih memproses persyaratan yang dibutuhkan. Karena memang ada dua persayaratan yang prosesnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar seperti surat keterangan tidak pernah dihukum pidana dari PN Kalianda dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa,” terangnya. Dikatakannya, jika sampai batas waktu pendaftaran masih belum juga ada peserta yang mendaftarkan diri, pihak panitia seleksi akan memperpanjang waktu pendaftaran hingga satu minggu kedepan. “Akan diperpanjang waktu pendaftarannya. Kalau pun masih juga tidak ada, kami tetap akan memperpanjang pendaftaran sampai ada peserta yang mendaftarkan diri,” katanya. Dijelaskannya, seleksi terbuka ini untuk mengisi 11 kursi pada jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lamsel yang masih kosong atau dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Diantaranya adalah jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Dispora, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). “Khusus untuk jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran serta Jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, peserta yang mendaftar bisa dari unsur TNI atau unsur POLRI, dengan melampirkan surat izin dari instansi yang bersangkutan,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: