Pemkab Evakuasi Korban Pelecehan Seksual

Pemkab Evakuasi Korban Pelecehan Seksual

GEDONGTATAAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran bergerak cepat menyikapi persoalan dugaan pelecehan seksual di Pulau Legundi dengan membentuk tim gabungan untuk melakukan pemulihan kondisi psikologi para pelajar yang telah menjadi korban pelecehan tersebut.

\" Kita bentuk tim yang terdiri Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Diskominfo yang diketuai Asisten I,\" ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Syukur, MM kemarin.

 Dikatakan, sebagai langkah awal, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kepala Desa Legundi dan Camat Punduhpedada. Kemudian, dari sekitar 44 anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut, terdapat 11 anak yang rencananya akan dievakuasi untuk dilakukan pemulihan terhadap kondisi psikisnya.

 \" Kenapa baru 11, karena mereka ini diduga yang pertama sekali menjadi korban. Akan kita rehabilitasi melalui dinas sosial untuk pemulihan bekerjasama dengan provinsi serta mendapat persetujuan dari orang tua. Kemudian, korban lainnya juga akan dilakukan pemeriksaan visum melalui dinas kesehatan,\" jelasnya.

 Ditambahkan, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pesawaran bahwa pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial Provinsi untuk melakukan upaya penyembuhan trauma psikologi terhadap para korban pelecehan seksual.

 \"Kita akan melakukan trauma healing dan rehabilitasi terhadap para korban. Namun akan kita inventarisir terlebih dahulu, mana yang perlu direhabilitasi dan mana yang trauma healing,\" ucapnya.

Bahkan, pihaknya bersama tim yang dibentuk akan membawa psikiater untuk melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap para korban di Desa Legundi. \"Segera, kita akan turun ke Legundi seusai pihak aparat lakukan pemeriksaan di sana,\" ujarnya.

 Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Yahtar Malyan menegaskan, sejak tersangka HO diamankan pihak kepolisian, pihaknya langsung membuat surat pemberhentian terhadap tersangka.

\" Sejak ditahan polisi, langsung kita proses surat pemberhentian kepada yang bersangkutan (pelaku pelecehan seksual),\" imbuhnya.

Lebih jauh Yahtar mengatakan, langkah awal penanganan terhadap para siswa, yakni dengan upaya pemulihan kondisi psikologi melalui lintas sektoral. Sedangkan, jangka panjang untuk keberlangsungan pendidikan anak -anak tersebut akan dirumuskan lebih lanjut.

\"Sementara jangka pendek ini langkah awal akan dilakukan  rehabilitasi melalui lintas sektoral. Dan jangka panjang akan kita rumuskan, apakah nanti kelas jauh untuk SMA akan kita sebar ke SMA induk atau di Punduhpeda,\" pungkasnya. (Esn)

Sumber: