Dishut Diminta Bertindak

Dishut Diminta Bertindak

KALIANDA –Dinas Kehutanan (Dishut) dan Polisi Kehutanan (Polhut) harus bekerja ekstra mengatasi persoalan perambahan hutan dikawasan tanah register Gunung Rajabasa. Pasalnya, saat ini banyak warga menemukan hutan register sudah gundul dan beralih fungsi. Seperti halnya yang ditemukan warga Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan. Tepatnya di kawasan mata air Way Pekhetung, Desa Kuripan yang merupakan kawasan tanah register. Diwilayah tersebut warga menemukan banyak bekas penebangan hutan secara liar yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, kawasan tersebut sudah beralih fungsi ditanami pisang dan kakao. Kepala Desa Kuripan Irwan mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Dishut Lamsel, agar segera ditindak lanjuti. Karena, pihaknya khawatir akan menimbulkan permasalahan akibat kondisi tersebut. “Dari kawasan mata air itu, perambahan hutan sudah mencapai ke atas gunung. Kurang lebih luasnya ada 3 hektare yang kami temukan lahan sudah beralih fungsi. Padahal itu kawasan register. Kami akan melaporkan temuan ini segera,”kata Irwan kepada Radar Lamsel, Minggu (13/12) kemarin. Pihaknya berharap kepada Dishut Lamsel agar dapat menyikapi hal ini dengan serius. Karena, lanjutnya, jika dibiarkan berlarut-larut akanbisa menimbulkan bencana bagi warga sekitar. “Yang langsung menerima dampaknya kami warga yang berada di kaki gunung. Buat apa ada petugas kehutanan yang dilapangan. Gali informasi ini, jangan dibiarkan saja. Nanti kalau dibiarkan kami ini yang kena imbasnya,”tutupnya. Sementara itu, Kepala Dishut Lamsel Priyanto Putro belum bisa dimintai keteranagan lebih lanjut mengenai hal ini. Dihubungi melalui sambungan telepon dalam kondisi tidak aktif. (idh)

Sumber: