BPOM Cek Keamanan Pangan di Pasar Inpres Kalianda

BPOM Cek Keamanan Pangan di Pasar Inpres Kalianda

19 Sampel Makanan Terindikasi Bahan Berbahaya Dipastikan Aman Konsumsi

KALIANDA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung bersama stake holder Pemkab Lampung Selatan melakukan pengujian terhadap 19 sampel barang dagangan termasuk takjil yang dijual di Pasar Inpres Kalianda jelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Selasa (5/6) kemarin. Namun, dari sejumlah contoh barang yang diindikasi mengandung bahan berbahaya itu semuanya layak atau masih aman di konsumsi. Namun, pengujian pada laboratorium keliling yang dilakukan dalam kegiatan pengawasan rutin oleh BPOM bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan kabupaten Lampung Selatan mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih produk makanan yang akan mereka konsumsi. Jika kedapatan kemasan cacat atau rusak, agar tmengurunkan niat untuk membeli barang atau jajanan tersebut. 19 sampel bahan pangan yang diperiksa adalah jajanan yang dipasarkan oleh industri rumahan dan tidak bertahan lama. Seperti, pacar cina, rengginang dan lain sebagainya. Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Bandarlampung Firdaus Umar mengatakan, dari hasil pengujian lab secara langsung di Pasar Inpres Kalianda tidak ditemukan adanya makanan yang mengandung zat berbahaya. Seperti contoh, zat perwarna buatan (rodamin) ataupun borak yang biasanya menjadi campuran makanan khususnya olahan industri rumahan. “Dari hasil pemeriksaan dan pengujian, seluruh sampel makanan baik kemasan atau makanan siap saji untuk berbuka puasa yang kita uji memenuhi syarat. Tidak ditemukana adanya campuran zat berbahaya atau masih aman dikonsumsi oleh masyarkat,” ungkap Firdaus usai kegiatan, kemarin. Dia menjelaskan, fasilitas mobil laboratorium keliling tersebut untuk melakukan pengujian secara cepat dan tepat dilokasi langsung. Bahkan, BPOM juga menghadirkan tenaga laboratorium untuk melakukan pengujian secara mobile di tempat mereka melakukan pengecekan makanan. “Jadi, sambil kita terus berjalan mengecek ke sejumlah toko hasil lab kita ketahui langsung,” terangnya. Selain itu, pemeriksaan produk pangan kemasan juga menyasar kesejumlah toko gerabatan dan waralaba di Pasar Inpres Kalianda. Hasilnya yang menjadi catatan penting, didapati beberapa produk pangan kemasan kaleng yang kondisi fisiknya rusak atau cacat. Bahkan, beberapa lainnya ditemukan produk makanan kemasan yang tabel kadarluarsanya tidak jelas. “Ada juga yang kode izin dari BPOM atau instansi lainnya tidak tampak. Untuk produk pangan dalam kemasan kaleng yang kondisi fisik kemasannya rusak ini, kita mintakan untuk tidak dijual. Bisa ditukarkan ke agen besar mereka. Karena kemasan kaleng yang rusak dikhawatirknya akan mempengaruhi senyawa makanan yang ada didalamnya,” tukasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lamsel Ir. Yansen Mulya menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan upaya untuk melindungi konsumen dari berbagai kemungkinan yang membahayakan. Terlebih, kondisi menjelang lebaran tingkat permintaan konsumen terhadap sejumlah bahan makanan meningkat. “Ini menjadi bagian dari kontrol pemerintah terhadap produk pangan yang diperjualbelikan. Kita ingin memastikan produk yang dijual memenuhi standar layak konsumsi,” tegasnya. Dia berharap, dengan adanya pemeriksaan ini para pedagang akan memahami bahan-bahan yang berbahaya yang tidak layak untuk di konsumsi. Sehingga mereka tidak lagi menjual-belikannya kepada para konsumen. “Kedepan pemeriksaan tentang kualitas bahan pangan ini akan kami lakukan secara rutin. Supaya, bisa meminimalisir peredaran jenis pangan yang berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat di pasaran. Besok (hari ini’red), petugas BPOM juga masih berada di Lamsel untuk mengecek di Pasar Sidomulyo,” pungkasnya diamini Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Qorinilwan. (idh)

Sumber: