Musnahkan Sabu 3.492 gram dan Ganja seberat 4.500 gram
KALIANDA – Polres Lampung Selatan memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan (narkoba) jenis sabu-sabu dan ganja serta pengungkapan kasus penyakit masyarakat (pekat) usai gelar pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2018 oleh Forkopimda Lamsel, Rabu (6/6) kemarin. Selain barang haram jenis sabu-sabu dan ganja yang dimusnahkan, minuman keras (miras) serta petasan juga turut dibakar dalam kegiatan tersebut. Berbagai barang bukti itu merupakan hasil kerja jajaran aparat kepolisian dalam operasi pekat selama Bulan Ramadhan 1439 Hijriah diwulayah hukum Lamsel. Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengungkapkan, berbagai jenis narkoba dan mirah yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Lampung Selatan termasuk sejumlah Polsek yang tersebar diberbagai kecamatan. Karena, barang haram tersebut sangat mengganggu kekhusyu\'an unat islam dalam menjalankan ibadah puasa. “Barang bukti yang kita musnahkan meliputi sabu-sabu seberat 3.492 gram, ganja seberat 4.500 gram dan 675 botol miras jenis Vigour/Sampurna serta 350 liter jenis minuman Tuak. Bahkan, kami juga menyita ribuan butir petasan ukuran kecil maupun besar yang dianggap membahayakan,” ujar Syarhan dalam keterangan pers nya. Selain itu, korps Bhayangkara ini juga merilis hasil tangkapan terhadap pelaku curas, curat dan curanmor sebanyak 14 kasus yang berhasil diungkap selama sebulan terakhir. Bahkan, ditambah lagi penangkapan pelaku premanisme dari 8 kasus selama operasi pekat berlangsung. “Harapannya, kedepan pelaku kejahata baik itu narkoba maupun pekat kedepannya tidak berani lagi beroperasi di wilayah Lamsel. Sebab, Polisi akan terus melakukan berbagai upaya meminimalisir kejahatan demi kenyamanan masyarakat,” tukasnya. Untuk diketahui, pemusnahan barang haram tersebut dipimpin lansung oleh Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, dan diikuti oleh Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan, Wakil Bupati Nanang Ermanto dan Komandan Kodim 0421 Lamsel Letkol ARM Untoro Hariyanto. (idh)
Sumber: