Manuju Tatakelola Keuangan yang Akuntable dan Transparan
Satgas Siskeudes Dilatih Tatacara Pelaporan Secara Online
KALIANDA - Sebanyak 50 orang anggota Satuan Tugas Sistem Keuangan Desa ( Satgas Siskeudes) terdiri dari staf Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD), Inspektorat dan Pendamping Desa se- Lampung Selatan, diberikan pelatihan tentang tatacara pengelolaan Siskeudes oleh Inspektorat Kabupaten Lamsel bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembanguan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung, Rabu (6/6) kemarin. Pelatihan Siskeudes yang akan berlangsung selama sepekan itu sudah dimulai sejak Selasa (5/6) lalu, bertempat di Aula Sertung Bandiklat Lampung Selatan. Inspektur Kabupaten Lamsel Y. Joko Sapta Prihandayana menjelaskan, para peserta pelatihan ini nantinya akan bertugas membantu setiap desa dalam melakukan penyusunan laporan keuangan desa seperti anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD-DD). \"Pelatihan ini tujuaannya untuk memberikan pemahaman sekaligus pengetahuan para Satgas Siskeudes dalam menjalankan sistem pelaporan keuangan desa,\" ujar Joko kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, kemarin. Menurut Joko, pelatihan Siekeudes ini sangat penting untuk diikuti para anggota Satgas Siskeudes, agar tatakelola keuangan dimasing-masing pemerintah desa benar-benar akuntable, transparan dan profesional. \"Aplikasi Siskeudes ini dibuat oleh pihak BPKP Provinsi Lampung dengan mengacu pada peraturan. Intinya untuk memudahkan serta menselaraskan segala bentuk laporan keuangan desa,\" ungkapnya. Joko menilai, sejauh ini masih ada perangkat desa yang minim sumberdaya manusianya. Jika sebuah pelaporan keuangan desa yang diajukan tidak selaras dengan apa yang sudah dilaksanakan, maka akan menyulitkan semua pihak yang akan melakukan monitoring atau pemeriksaan atas penggunaan anggaran desa. \"Oleh karena itu, dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat mewujudkan sistem laporan keuangan yang seragam antara sesama anggota Satgas. Dengan mengikuti pelatihan sistem keuangan desa, maka diharapkan seluruh aparatur desa nantinya bisa memahami bagaimana cara-cara menerapkan Siskeudes melalui sistem online. Sebab, nantinya laporan keuangan semua pemerintahan desa akan teraplikasi secara online,\" pungkasnya. (iwn)Sumber: