Boraks dan Rodamin Sasar Sidomulyo

Boraks dan Rodamin Sasar Sidomulyo

SIDOMULYO – Bahan kimia berbahaya tengah membuat resah warga di Kecamatan Sidomulyo. Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Lampung, ditemukan beberapa jenis makanan mengandung Boraks dan Rodamin B. Kedua zat kimia itu ditemukan ketika BPOM tengah melakukan pengecekan terhadap penjual makanan di Pasar Sidomulyo. Dari sembilan sampel yang diambil tiga diantaranya dipastikan berbahaya. Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Firdaus Umar mengatakan tiga sampel makanan yang dianggap berbahaya adalah klanting dan cendol lantaran mengandung rodamin B. Sedangkan kandungan boraks ditemukan pada campuran garam mineral warga menyebutnya bleng. “ Pada bleng dipastikan boraks setelah dilakukan pemeriksaan. Kemudian cendol dan klanting terkandung pewarna tekstil itu setelah dilihat dari warna atau corak yang dihasilkan,” kata dia kepada Radar Lamsel, Rabu (6/6) kemarin. Firdaus melanjutkan usai menemukan zat berbahaya pada makanan, penjual langsung didata dan dilakukan pembinaan serta pemahaman akan bahaya jangka panjang bagi pengonsumsinya. “ Produknya kami sita, tak boleh lagi diedarkan dipasaran. Sementara penjualnya kita beri pembinaan lebih lanjut agar tak mengulang kesalahan serupa,” kata dia. Masih kata Firdaus, pembeli diminta cerdas dalam memilah makanan atau jajanan. Apalagi dibulan suci ramadhan, lanjutnya banyak beredar jajanan untuk pembuka puasa. “ Kuncinya adalah dilihat dari segi fisik. Bahan yang mengandung pewarna akan menghasilkan warna yang sangat mencolok. Tentu saja jadilah konsumen yang cerdas untuk tidak membeli produk pangan yang demikian,” sebut dia. Beredarnya zat kimia berbahaya pada makanan di pasar Sidomulyo diamini oleh Kepala UPT Pasar Sidomulyo Agus Syahroni. Dikatakan penjual makanan tersebut sudah dilakukan pembinaan dan barang dagangannya pun diamankan petugas tanpa perlawanan. “ Ya, benar tiga makanan positif mengandung boraks dan rodamin B. Pedagang menyerahkan makanan yang mengandung bahan berbahaya kepada petugas secara sukarela,” ujar dia. Pemeriksaan oleh BPOM di pasar Sidomulyo itu turut melibatkan Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan DTPHP serta anggota TNI/Polri. (ver)

Sumber: