Meski Libur, Disdukcapil Masih Layani Warga Sampai Selasa
KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan tetap buka dan melayani masyarakat meski telah memasuki liburan cuti bersama jelang hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Tujuannya, agar masyarakat perantauan yang telah mudik lebaran bisa terlayani dan terdata dalam administrasi kependudukan secara sah. Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan yang tetap buka meski libur lebaran akan dilaksanakan mulai Sabtu - Selasa (9-12/6) mendatang. Sehingga, masyarakat perantauan yang belum sempat membuat identisas diri bisa berkesempatan melakukan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. “Kami sangat bersyukur petugas operator kita tetap bersedia melayani dan masuk kerja seperti biasa meskipun sudah libur. Tetapi, sengaja kita siagakan memang warga Kalianda yang tidak mudik ke kampung halamannya. Tidak ada paksaan. Justru mereka mau sendiri. Supaya, target perekaman secara nasional bisa tercapai,” tegas Edy dikantornya, kemarin. Dia menjelaskan, jenis pelayanan yang tetap buka meliputi perekaman KTP-Elektronik (KTP-El), pencetakan serta pelayanan kartu keluarga (KK). Karena, jenis pelayanan itu memang yang menjadi permintaan masyarakat dan saat ini masih terus dilakukan oleh Disdukcapil. “Kami ingin merapihkan jumlah penduduk secara rill di Lamsel. Maka, dari pelayanan itu akan kita ketahui secara pasti mana yang benar-benar warga Lamsel dan mana yang sudah bukan penduduk. Artinya, jika mereka sudah meninggal bisa kita hapus melalui pembuatan KK baru,” terangnya. Pemberian pelayanan prima pada hari libur lebaran ini juga untuk memberikan kemudahan masyarakat khususnya para pentau yg belum memiliki KTP-El. Sebab, berdasarkan data masih terdapat ribuan warga Lamsel yang belum terekam. “Dari tujuh alat perekam KTP akan kita siagakan empat petugas. Kami rasa ini sudah cukup. Jadi, mereka yang sempat mudik lebih dulu bisa memanfaatkannya dan tidak akan merugikan mereka yang harus menunggu sampai dengan hari kerja tiba. Tentu saja, mereka bisa pulang tepat waktu tanpa harus bolos kerja,” pungkasnya. (idh)
Sumber: