Ajukan Data Valid, Dipakai Data Lama

Ajukan Data Valid, Dipakai Data Lama

Kemensos RI Didesak Revisi Data Penerima PKH

WAYSULAN – Program Keluarga Harapan (PKH) belum sesuai harapan masyarakat. Sebab, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dipakai Kementerian Sosial RI disinyalir adalah data usang. Aparatur desa di Lampung Selatan pun mengakui bahwa data yang dipakai oleh Kemensos RI itu merupakan data lama. Pasalnya, pemerintah desa sudah banyak mengajukan revisi kepada pihak terkait namun yang menjadi KPM tak berubah. Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Farid mengakui salah kaprah pemerintah pusat dalam penerapan PKH berimbas pada kecurigaan masyarakat terhadap pemerintahan di desa. “ Akhirnya yang timbul justru kecurigaan masyarakat ke aparatur desa. Sementara data KPM layak yang diajukan desa ke pihak terkait tidak pernah dikabulkan. Yang dipakai malah data itu-itu lagi,” kata Farid kepada Radar Lamsel, Senin (18/2). Ironisnya, lanjut Farid, KPM PKH yang sangat tidak layak menerima bantuan itu juga mendapatkan bantuan semacam Rastra. Sedangkan masyarakat yang kondisinya lebih layak menerima bantuan justru tidak mendapatkan bantuan tersebut. “ Kasusnya kan seperti itu dari tahun ke tahun, yang sudah pergi haji, punya mobil dan rumah besar malah masuk hitungan sebagai penerima PKH. Sedangkan yang hidup sebatangkara, janda dan tinggal dirumah geribik justru tidak menjadi penerima bantuan,” ungkap Farid. Masih kata Farid, pihaknya bukan berdiam diri melihat situasi semacam itu. Ia menegaskan telah mengajukan sekitar 500 data valid yang layak menjadi KPM PKH, namun tidak satupun data yang diajukan menjadi penerima PKH. “ Kita bukan diam saja, pemrintah desa sudah mengajukan ke Dinas Sosial, pendamping PKH serta mengadu ke petugas statistik soal perubahan itu tapi tetap saja. Tidak berubah dari awal saya menjabat sebagai Kepala Desa,” beber dia. Terkait solusi yang direncanakan Dinas Sosial Lampung Selatan untuk memasang label atau tanda disetiap rumah KPM? Farid mengaku setuju untuk rencana tersebut. Sebab, menurutnya sejauh ini persoalan PKH masih berkutat di kesalahan yang sama. “ Kalau sarannya begitu ya kami mendukung. Supaya ada sanksi dari masyarakat kepada penerima yang tidak layak atau yang serba berkecukupan itu tadi,” terangnya. Problem ini juga memantik perhatian Anggota Komisi D DPRD Lamsel Akbar Gemilang. Menurutnya langkah pemasangan label stampel pada tiap rumah KPM adalah solusi paling realistis untuk saat ini. “ Iya pada saat Musrenbang di Katibung juga kami membahas masalah PKH bersama Dinas Sosial, nantinya di 17 kecamatan akan segera dilakukan gerakan pemberian tanda pada rumah KPM, dicat dengan tulisan yang jelas agar masyarakat tahu dan melihat,” ucap Politikus dari Fraksi Golkar Ini. Sementara Kepala Dinas Sosial Lamsel Dulkahar mengatakan di Lamsel baru sekitar tiga ratusan orang yang mundur sebagai KPM PKH. Angka tersebut masih terbilang kecil dengan jumlah KPM terbanyak yang ada di Lamsel. “ Kalau didaerah lain itu ada yang sampai seribu KPM mengundurkan diri, disini baru tiga ratusan. Maka kesadaran amat diperlukan agar saudara-saudara kita yang tidak mampu semua terakomodir,” terangnya. Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamsel ini juga terus mensosialisasikan pemasangan label untuk rumah KPM PKH. Rencana itu diyakini dapat berdampak signifikan terhadap realisasi PKH. “ Kalau masyarakat miskin yang tak dapat bantuan melihat label dirumah yang bagus dan serba berkecukupan. Maka masyarakatlah yang akan memberi sanksi sosial terhadap penerima yang tidak layak itu nantinya,” tandasnya. (ver)

Sumber: