Desa Diimbau Terapkan Pembayaran Pajak Terpadu

Desa Diimbau Terapkan Pembayaran Pajak Terpadu

PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas terus berupaya menggenjot penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap desa di wilayah Palas.           Untuk menarik minat masyarakat  dalam membayar PBB, UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas mengimbau pemerintah desa melakasanakan pembayaran pajak terpadu satu tempat.           Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha, UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas, Rusli pada saat menggelar sosialisasi PBB di Desa Bumirestu, Senin (12/8). Dalam kesempatan tersebut Rusli mengatakan, pembayaran pajak terpadu satu tempat ini dinilai lebih efektif  dan afisien menarik minat masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak PBB. “Untuk meningkatkan penarikan pajak PBB ini kami menyarankan kepada desa untuk melaksanakan pembayaran pajak secara terpadu satu tempat. Kerena lebih efektif dan efisien,” kata Rusli kepada Radar Lamsel. Rusli menerangkan, dari 21 desa di Kecamatan Palas, pemabayaran pajak secara terpadu telah terlaksana di Desa Pulatengah, dan mendapatkan hasil yang memuaskan. Dari total ketetapan pajak sebesar Rp 34 juta telah tercapai 92 persen atau tercapai sebesar Rp 31,4 juta. “Penarikan pajak secara terpadu ini sudah terlaksana di Desa Pulautengah. Terbukti efisien karena dalam satu hari capaian pajak mencapai 92 persen dalam satu hari,” terangnya. Dalam kesempatan terebut, Rusli juga mengharapkan meskipun saat ini telah masuk penarikan pajak PBB tahun 2019, namun petugas penarikan pajak tetap  diimbau melakukan penarikan pajak tahun 2018. “Kami juga tetap mengimbau kepada petugas tetap melakukan penagihan pajak kepada masyarakat yang belum melakukan pembayaran pajak PBB tahun 2018. Karena pajak yang belum terlunasi masuk kedalam pajak terhutang desa,” ungkapnya. Sementara itu Petugas Khusus Pajak Kecamatan Palas Gunawan menerangkan,  hingga saat capaian perikan paja di wilayah palas telah mencapai 9,38 persen. “Dari total ketetapan pajak sebesar Rp 9,991 juta saat ini baru tercapai 9,38 persen atau sebesar Rp 93 juta,” pungkasnya. (vid)

Sumber: