Pasar Pasuruan Busuk Karena Sampah
PENENGAHAN – Bau menyengat dari tempat pembuangan sampah (TPS) Pasar Pasuruan sepertinya masih menjadi masalah tetap. Buktinya, bau sampah di pasar tradisional ini masih mengakar dari pemerintah yang sebelumnya, sampai pemerintah yang baru sekarang. Selasa (21/1/2020), sampah yang dibuang di TPS pasar ini sangat beragam. Mulai dari sayuran dan lain-lain. Padahal, pasar yang notabennya menjadi tempat jual beli makanan harus steril dari gangguan bau busuk. Tetapi pada kenyataannya keberadaan TPS ini sangat mengganggu penciuman. Warga yang sering berkunjung, atau melintasi pasar ini hampir setiap hari mencium bau busuk. Terutama menjelang sore hari. “Kalau pagi mah enggak. Mungkin sampahnya baru ya, jadi masih segar. Yang jadi masalah pas sore hari, mulai kerasa itu (baunya),” kata Mei (24), warga Kecamatan Penengahan. Jika melihat kondisi yang sekarang, kata dia, ada baiknya jika pihak pasar memindahkan TPS ke lokasi yang lain. Setidaknya agak jauh dari pasar. Menurutnya langkah tersebut harus dilakukan supaya masyarakat yang berkunjung ke pasar tidak merasa terganggu dengan bau busuk. “Baiknya seperti itu, lokasi dipindah. Apalagi sampah yang ada limbahnya, nanti baunya ke mana-mana karena masuk ke sungai,” ucapnya. Warga lainnya, Amari (30), mengatakan bau busuk yang berasal dari TPS Pasar Pasuruan memang menjadi persoalan yang tak pernah habis. Meski dulu pihak pasar kerap melakukan pelbagai cara menghilangkannya, baunya masih tetap ada. Pria borpostur gemuk ini menyebut solusi untuk menghilangkan bau sampah bisa diatasi dengan memindahkan TPS-nya. “Menurut pendapat saya memang harus dipindah. Toh ada dana desa (DD) kan. Bisalah dipakai demi kebaikan masyarakat dan pihak pasar sendiri,” katanya. Masalah sampah di TPS pasar ini menjadi PR besar. Pasalnya, Desa Pasuruan ditunjuk sebagai wakil Kecamatan Penengahan yang ikut dalam lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Selatan. Salah satu faktor dipilihnya Desa Pasuruan karena memiliki pasar tradisional yang konsisten. Dan hal ini tidak dimiliki desa-desa lain. (rnd)
Sumber: