Nanang: Sewa Rusunawa Jangan Dipersulit!
KALIANDA – Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dipastikan siap dihuni. Hal ini ditandai dengan peresmian dan serah terima pengelolaan Rusunawa kepada penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Rabu (23/9) kemarin. Dalam sambutannya Nanang menegaskan, pembangunan rusunawa tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah pusat dalam hal penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dia berharap, dalam operasionalnya pengelola bisa tepat sasaran dalam memberikan hak sewa kepada warga sesuai kategori. “Saya harap santri, siswa atau Mahasiswa yang penghasilannya dikatakan cukup rendah bisa mengisi dan menempati rusunawa ini. Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam kepemilikan sewanya,” kata Nanang mengawali sambutannya. Dia menambahkan, pengelola wajib memberikan kemudahan kepada masyarakat yang berniat menyewa Rusunawa tersebut. Hal ini dilakukan guna membantu masyarakat dalam penemuhan kebutuhan pokok yakni papan. “Jangan ada yang dipersulit kalau memang bisa dimudahkan. Sederhanakan prosedur akad sewanya, jangan sampai terlalu banyak persyaratan yang justru akan menyusahkan warga kurang mampu. Khususnya dalam hal administrasi sistem sewa,” tukasnya. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lamsel, Yanny Munawarty mengatakan, pembangunan Rusunawa di wilayah Kecamatan Kalianda ini dibangun pada lahan seluas 8.865 meter oleh Kementerian PUPR. Setelah itu, dihibahkan kepemilikannya ke Pemkab Lamsel untuk dikelola sebagaimana mestinya. Tak hanya itu, lanjutnya, pemkab melalui Dinas PUPR telah banyak memprakarsai dan memfasilitasi untuk membangun Rumah Susun (Rusun) di wilayah Lamsel. “Pemkab Lamsel telah membantu pemerintah pusat dengan memfasilitasi program pembangunan rumah susun. Diantaranya, rusun bagi siswa SMA Kebangsaan, Rusun bagi Mahasiswa ITERA di Jati Agung, Rusun Bagi Santri di Natar dan Rusunawa di Way Lubuk Kalianda, yang saat ini diresmikan” terang Yanny. Sementara itu, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Lampung, Heriyanto, ST, MT mengatakan, pemerintah pusat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 -2024 telah menetapkan target capaian pembangunan bidang perumahan secara nasional. Khususnya, dalam hal meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak. “Berdasarkan kriteria rumah layak yang ditetapkan oleh Bappenas bahwa rumah layak itu adalah rumah layak secara kontruksi, layak terhadap luas bangunan dan layak terhadap sanitasi atau air bersih,” kata Heriyanto. Selain membangun rumah susun, imbuhnya, pemerintah pusat juga membangun rumah contoh di kecamatan Rajabasa untuk masyarakat yang terdampak tsunami 2018 lalu. Serta, peningkatan kualitas rumah swadaya PSU yang diperuntukan untuk pengembang pembangunan perumahan. “Jadi untuk pengembang perumahan kita bantu untuk PSU nya. Tapi mungkin kita juga minta tolong pemerintah daerah untuk membantu kesediaan kabupaten untuk menerima hibah rumah yang kita bangun,” pungkasnya. Untuk diketahui, Rusunawa ini terdiri dari 42 unit kamar, 2 toko, 1 ruang kontrol/keamanan, 1 musola, 1 kamar mandi/toilet umum, 1 gudang yang dilengkapi Prasarana Sarana Utilitas (PSU) sehingga menjadikan rusunawa menjadi hunian yang sehat] Dalam hal ini, Bantuan BSPS NAHP dari Dana Bank Dunia (World Bank) untuk perumahan swadaya di Lamsel berjumlah 400 unit dengan nilai Rp7 milyar. Lokasinya, tersebar di tujuh kecamatan yakni, Kecamatan Natar 175 unit, Kecamatan Jati Agung 21 unit, Kecamatan Tanjung Bintang 47 unit, Kecamatan Katibung 50 unit, Kecamatan Palas 65 unit, Kecamatan Sragi 27 unit dan Kecamatan Way Panji 15 unit. (idh)
Sumber: