Himel Menggugat, Ketua Dewan Syuro ’Loncat’

Himel Menggugat, Ketua Dewan Syuro ’Loncat’

TANJUNGSARI - Peristiwa politik yang terjadi menjelang perhelatan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang kian menarik perhatian. Belum lagi Bapaslon Hipni - Melin melaporkan keberatannya terhadap KPU ke Bawaslu Lamsel. Ketua Dewan Syuro PKB Lamsel, KH. Muslih Zain justru kedapatan bersama Nanang Ermanto, di Posko Kemenangan Nanang - Pandu Kecamatan Tanjungsari, Minggu (27/9).

  1. Muslih Zain mengatakan pertemuannya dengan Nanang Ermanto tersebut hanya silaturahmi semata. Namun apakah silaturahmi tersebut masih akan terulang dalam waktu dekat? Muslih Zain tak menampiknya.
“Agak panjang ceritanya. Silaturahmi sajalah. Bukan menunggu tapi memang keadaannya yang begitu. Tentu semua kemungkinan masih bisa,” kata KH. Muslih Zain kepada Radar Lamsel. Bahkan Muslih Zain membocorkan bakal segera melakukan pertemuan lanjutan dengan Nanang Ermanto dalam waktu dekat. Gerbong Dewan Syuro PKB Lamsel sendiri yang dikomanodi Muslih Zain boleh jadi merapat ke Nanang - Pandu namun semuanya tergantung sikap Nanang cs. “ Bisa kemungkinan. Akan ada pertemuan lanjutan untuk mematangkan ini, sebab kalau tadi beliau bilang pertemuan ini tak dilanjutkan mungkin tak akan ada lagi pertemuan berikutnya,” ungkap Muslih Zain. Apakah Ketua Dewan Syuro PKB Lamsel tak takut mendapat teguran terkait silaturahmi politik yang dilakoni seorang Muslih Zain? “ Saya nggak masalah, PKB nya kan juga sedang begitu. Sekarang asal ketemu saya tidak ada yang menegur. Mungkin karena malu, kalau kejadian seperti itu kan memalukan partai. Mau nyalonkan bupati tapi istilahnya kok memalukan partai, ini kita mau mencari pemimpin Lampung Selatan malah digituin,” sebut Muslih Zain. Pentolah Dewan Syuro PKB Lamsel ini mengaku sudah mengingatkan partainya sebelum Hipni-Melin dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia pun psimistis terhadap Bapaslon yang tersebut akan lolos di Pilkada Lamsel. “ Kayaknya itu nggak lolos, walaupun gugatan juga nggak bakal lolos. Bagaimana caranya, ya malu. Contoh PAC PKB yang dibawah menanyakan ke saya akan kemana, artinya kan mereka masih memantau langkah politik saya,” katanya lagi. Dengan nada meyakinkan, Muslih Zain mengklaim bahwa orang-orang PKB masih banyak menjadikan kyai sebagai panutan. “ Orang-orang PKB masih mengagumi kyai. Kawan-kawan diam tapi juga senang, kalau saya malah ditanya saya ke siapa. Mereka menunggu, ya saya jawab tunggu saja. Mereka cepat ingin ada jawaban dari saya bagaimana,” pungkasnya seraya mengamini kemungkinan akan bertemu Nanang Ermanto selanjutnya. Terpisah, Ketua DPC PKB Lamsel Imam Subkhi tak merespon panggilan Radar Lamsel. Meski nomor teleponnya aktif namun Imam urung merespon panggilan hingga berita ini naik cetak. Pada Jum’at pekan lalu, Liaison Officer (LO) Hipni - Melin mendatangi Kantor Bawaslu Lamsel untuk berkonsultasi terkait syarat administrasi dan materi gugatan pasca penetapan Paslon Pilkada Lamsel oleh KPU, belum lama ini. “ Kami baru konsultasi, kalau gugatan akan kita masukkan pada Senin (hari ini.red). Akan ada tim advokasi yang menjawab soal materi gugatan tersebut,” jelas Budi kepada awak media. Sementara Kordiv Hukum Bawaslu Lamsel Wazzaky mengakui kedatangan tim Himel hanya untuk berkonsultasi terkait syarat dan materi gugatan sengketa Pilkada. “Sebatas itu saja, tidak ada pembahasan lain. Kalau untuk batas gugatan terhitung tiga hari Kamis sampai dengan Senin (hari ini.red) pukul 24.00 WIB. Kalau meteri gugatan masuk, kita proses dulu, masa perbaikan tiga hari kerja selanjutnya akan pleno dengan lima komisioner di Bawaslu untuk dilanjutkan sidang tertutup,” terangnya. Jika tidak mencapai kesepakatan dari sidang tertutup itu Wazzaky mengatakan akan dilakukan musyawarah terbuka. “Kami akan meminta pendampingan kepada Bawaslu Provinsi Lampung untuk menangani gugatan tersebut karena, aturan-aturan mereka yang lebih memahami. Walaupun kami memahami itu dan secara hirarki Bawaslu Lamsel dibawah Bawaslu Provinsi,” pungkasnya.

Sumber: