Masuki Masa Kampanye, Foto Nanang Diturunkan

Masuki Masa Kampanye, Foto Nanang Diturunkan

PALAS – Memasuki masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, baner,baliho, serta foto calon bupati inkamben, Nanang Ermanto di kantor desa mulai ditertibkan oleh Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Palas. Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Palas, M Sobari mengatakan, sejak 26 September lalu pihaknya mulai melakukan penertiban baner, baliho, serta foto yang masih terpasang di kantor desa di wilayah Kecamatan Palas. “Iya sejak memasuki masa kampanye ini kita juga sudah memberikan surat imbauan kepada pemerintah desa untuk sementara waktu menurunkan baliho atau banner yang berkenaan dengan calon bupati inkamben, Bapak Nanang Ermanto. Karena saat ini sudah memasuk masa kampanye,” ujar M Sobari memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Senin (28/9) kemarin. Sobari menjelaskan, penertiban baliho dan foto calon bupati inkamben di kantor desa dini berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 0573 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gebernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota danWakil Wali Kota. Kemudian berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan 23 September tahun 2020 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada tahun 2020 Lampung Selatan. Serta Surat Gubernur Lampung Nomor 131.18/2553/01/2020 tanggal 26 Agustus 2020 perihal cuti di luar tanggunga negara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto. “Penertiban ini tidak hanya kita lakukan di kantor desa. Namun di sekolah, puskesmas, serta UPT lain juga kita tertibkan. Kegiatan ini juga berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 31 Tahun 2020,” terang Sobari. Kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga netralitas di dilingkungan pemerintah desa serta instansi pemerintahan. Sebab kata, Sobari, kantor desa mejadi salah satu tempat yang dilarang untuk melakukan kampanye. “Penertiban sementara ini akan dilakukan hingga 5 Desember mendatang. Harapan kami dengan adanya kegiatan ini netralitas di Kecamatan Palas akan tetap terjaga,” harapnya. (vid)

Sumber: