Penunjukan Plt Asisten Ekobang Tunggu Masa Tahanan

Penunjukan Plt Asisten Ekobang Tunggu Masa Tahanan

KALIANDA – Pengisian posisi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, masih menunggu masa penahanan terhadap pejabat sebelumnya yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, pejabat yang duduk diposisi tersebut bakal diisi oleh pelaksana tugas (Plt) hingga tahun anggaran (TA) 2021, mendatang. Sekkab Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM menegaskan, pihaknya belum menunjuk pejabat eselon II sebagai Plt pada posisi Asisten Ekobang lantaran menunggu masa waktu penahanan KPK selama 20 hari. Sebab, saat ini yang bersangkutan masih berstatus tahanan lembaga anti rasuah. “Kita tidak ingin terburu-buru menunjuk Plt Asisten Ekobang menggantikan Pak Hermansyah Hamidi, yang tersandung masalah hukum. Minimal, kita menunggu sampai masa tahanan KPK beliau habis. Tapi, nanti lebih lanjut akan kita bahas dengan jajaran terkait,” ungkap Thamrin dikantornya, Selasa (29/9) kemarin. Dia melanjutkan, dalam hal tersebut pihaknya memastikan bakal diisi oleh Plt hingga tahun 2021 mendatang. Sebab, untuk mengisi jabatan definitif dalam posisi tersebut harus melalui tahapan lelang jabatan terbuka. “Tahun ini kita sudah tidak memiliki anggaran yang diperuntukan menggelar lelang jabatan. Namun, akan kami anggarkan di tahun depan. Mengingat, posisi asisten merupakan jabatan strategis dan harus diduduki oleh pejabat yang berkompeten,” lanjutnya. Dia berharap, para pejabat eselon II setingkat Kepala Badan dan Dinas untuk mulai bersiap. Karena, kesempatan masih terbuka lebar untuk semua pejabat yang berminat meningkatkan kariernya sebagai abdi negara. “Di satu sisi kita prihatin ada saudara dan rekan kita sesama ASN yang tersandung hukum. Tapi disisi lainya dengan kondisi ini membuka peluang bagi para eselon II untuk berkompetisi dalam lelang jabatan terbuka. Untuk informasi selanjutnya nanti akan kita bahas dengan jajaran,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, posisi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, masih kosong pasca pejabat sebelumnya Hermansyah Hamidi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, urusan pekerjaan diambil alih langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab). Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM mengungkapkan, pihaknya bersama jajaran terkait bakal melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada posisi tersebut.  Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan akan melakukan pengisian jabatan tersebut. “Iya, masih kosong. Untuk sementara tugas dan kewenangannya langsung saya ambil alih. Nanti segera kita bahas untuk penunjukan Plt,” ungkap Thamrin dikantornya, Senin (28/8) lalu. (idh)

Sumber: