Syarat Turun ke Zona Hijau

Syarat Turun ke Zona Hijau

KALIANDA - Beberapa hari yang lalu status zona hijau kabupaten Lampung Selatan dinaikkan menjadi zona oranye. Peningkatan status ini berkat peran Covid-19 yang terus menyebar. Tetapi, status oranye bisa turun ke hijau lagi asalkan penyebaran virus mematikan ini bisa ditekan dalam waktu tertentu. Sebaliknya, status oranye bisa juga naik satu tingkat menjadi zona merah apabila penyebaran Covid-19 terus melonjak dalam beberapa bulan kemudian. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, status oranye bisa turun ke zona hijau dengan syarat tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19 dalam kurun waktu sepekan ke depan. Jika dalam sepekan berikutnya tidak ada warga yang terpapar lagi, maka bisa dipastikan status zona hijau akan kembali ke genggaman kabupaten Lampung Selatan. Sama halnya dengan peningkatan status ke zona merah. Hal ini bisa terjadi jika dalam sepekan ke depan ada warga yang terpapar virus mematikan itu. Kemudian di pekan selanjutnya ada lagi warga yang kembali terpapar. Kenaikan status tidak menghitung jumlah atau berapa banyak warga yang terpapar Covid-19. Tetapi lebih kepada penekanannya. Semakin kecil warga yang terpapar dalam waktu tertentu, maka otomatis bisa kembali ke status zona hijau. \"Semakin sering warga terpapar Covid-19, hal ini juga otomatis menaikkan status ke zona merah,\" ujar sumber Radar Lamsel di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (29/9/2020). Namun sayang, Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, Drs. H. M. Darmawan, M.M. belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi, Darmawan tidak menjawab telepon Radar Lamsel. Sebelumnya, Darmawan menjelaskan ada beberapa faktor yang memengaruhi hal tersebut. Pertama, hampir semua kecamatan terpapar. Kedua, peningkatan virus mematikan selama sebulan ini mencapai angka 27 kasus yang terkonfirmasi positif. Kabupaten Lampung Selatan bisa saja menurunkan satus oranye ke hijau lagi. Menurut Darmawan, semuanya tergantung kepada diri masing-masing. Jika semua pihak, dan masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan, ada kemungkinan status oranye turun ke hijau. Dengan cara itu pula, penyebaran Covid-19 bisa ditekan. Selain tiga hal itu, ada juga faktor lain. Darmawan mengatakan banyak masyarakat Lampung Selatan yang beraktivitas di kota Bandar Lampung. Begitu juga sebaliknya. Sementara kota Tapis Berseri sudah berstatus zona merah. Darmawan mengaku tidak bisa membatasi atau menyetop orang dari luar daerah masuk ke wilayah bumi Khagom Mufakat. Meski status Lampung Selatan zona oranye, Darmawan mengatakan pemerintah tidak melarang aktivitas masyarakat yang mengumpulkan banyak orang. Apalagi yang menyangkut dengan perekonomian masyarakat. Tugas utama pemerintah  adalah menyadarkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan. (rnd)

Sumber: