Wacanakan Larang Malam Tahun Baruan 

Wacanakan Larang Malam Tahun Baruan 

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan tengah menyiapkan formulasi berupa himbauan tegas terkait larangan merayakan pergantian malam tahun baru yang sudah menjadi tradisi. Sebab, hal tersebut sangat bertentangan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Lamsel, Ir. Rini Ariasih, MM menyatakan, persoalan tersebut tengah menjadi pembahasan inti di jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel. Sebab, peryaan pergantian malam tahun baru dikhawatirkan menjadi sumber penularan virus corona. “Kami sudah menyampaikan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra mengenai masalah ini. Karena, domain nya bukan di Disparbud. Seperti halnya yang sudah dilakukan Kota Bandarlampung. Tapi, semua kewenangannya ada di Gugus Tugas Covid-19,” ungkap Rini kepada Radar Lamsel, Kamis (17/12) kemarin. Dia menjelaskan, larangan tersebut ditujukan bagi para pelaku wisata dan sejumlah tempat hiburan yang biasanya menggelar tradisi tersebut. “Nanti kita tunggu keputusan dari tim gugus tugas seperti apa,” terangnya. Masih kata Rini, sejauh ini pihaknya telah menyampaikan edaran ke seluruh pelaku wisata, resort dan hotel yang berkaitan dengan disiplin protokol kesehatan. Terlebih, jelang perayaan libur Natal dan Tahun Baru yang diyakini terjadi lonjakan pengunjung. “Edaran sudah kami tebar sejak minggu lalu. Kami minta setiap pelaku usaha pariwisata menyiapkan termogun dan tempat cuci tangan pakai sabun. Jadi, setiap pengunjung harus pakai masker lalu diperiksa suhu tubuhnya dan wajib mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk ke lokasi. Kewajiban menjaga jarak juga tidak boleh diabaikan agar tidak terjadi klaster pariwisata pada perayaan Nataru tahun ini,” paparnya. Terpisah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lamsel, Supriyanto, S.Sos, MM mengaku, belum bisa memberikan kepastian terkait hal tersebut. Sebab, Tim Gugus Tugas Covid-19 Lamsel tengah melakukan kajian dan merumuskan himbauan tersebut. “Nanti kalau sudah ada kepastian dan himbaunnya seperti apa kongkretnya akan kami informasikan lagi. Yang jelas, hal ini sebagai langkah pencegahan virus covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi,” pungkasnya. (idh)

Sumber: