KPU Pesawaran Bahas Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Pesawaran Bahas Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

GEDONGTATAAN - KPU Kabupaten Pesawaran rencananya akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran terpilih pada Minggu ke -3 Januari. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) pada 18 Januari mendatang.
\" MK sudah mengeluarkan rilis jadwal akan menerbitkan BRPK pada 18 Januari. Dan sesuai PKPU 5/2020 paling lambat 5 hari usai diterbitkannya BRPK kita menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pesawaran,\" ungkap Ketua KPU Pesawaran, kemarin.
Ditanya kapan dan dilaksanakan dimana rapat pleno tersebut nantinya? Diakui Yatin saat ini pihaknya masih membahas lebih lanjut terkait kapan dan dimana pelaksanaan rapat pleno penetapan tersebut.
\"Untuk tempat dan kapannya, Insya Allah minggu depan kita bahas,\" ucapnya.
Menurut Yatin, selain Bawaslu, pada pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran, juga akan mengundang unsur pimpinan daerah (Uspida), stakeholder dan tamu undangan lainnya.
\"Di PKPU nomor 6 disebutkan untuk penetapan kita boleh mengundang stake holder dan instansi lain. Namun tetap menerapkan proses dan kapasitas ruangan,\" jelasnya.
Sementara disinggung mengenai jumlah thermogun yang dikembalikan ke pemerintah daerah usai perhelatan Pilkada 9 Desember lalu? Dijelaskan Yatin, bahwa pihaknya sudah menyerahkan sebanyak 1.021 thermogun ke pemerintah daerah dan dituangkan dalam berita acara
\"Hanya thermogun yang kita kembalikan berdasarkan jumlah TPS, yakni 1.021 dan sudah kita kembalikan ke pemerintah daerah,\" tandasnya. (esn)

Sumber: