Kapal Bocor Diserahkan ke Pemprov

Kapal Bocor Diserahkan ke Pemprov

KALIANDA - KP. Napoleon akhirnya diangkat dari dasar laut di tempat penambatan kapal di dermaga Bom Kalianda, Rabu (6/1/2021). Kapal patroli itu terlihat kumuh. Sebagian cat warna biru yang menyelimuti badan kapal banyak terkelupas. Ada beberapa juga bagian kapal yang berkarat. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan bahwa kapal patroli pengawasan laut itu dalam proses penyerahan kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Langkah ini dilakukan karena pengawasan laut sepenuhnya berada di tangan provinsi. \"Sejak 2019 tidak bisa dianggarkan, baik untuk perwatan maupun perbaikan,\" kata Kasi Pengeloloaan Penangkapan Ikan, Aulia Rakhman, S.P.i.,M.M. saat dihubungi Radar Lamsel. Untuk proses tindakan, pria yang akrab disapa Aula ini menyebut secara administratif jajarannya sudah berkoordinasi dengan Kabid Aset, Suryono. Hal itu juga telah dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos pada tanggal 4 Desember 2020 lalu. DKP kemudian mendapatkan arahan untuk segera menangani kapal itu sebelum putusan peralihan aset ke provinsi. Kemudian pada 7 Desember 2020, DKP membentuk tim evakuasi. Inisiatif ini dilakukan supaya kapal itu diobservasi terlebih dahulu dengan menyelami bawah kapal untuk mengetahui tersangkut atau tidak. Setelah itu kondisi kapal diketahui. Aulia menyebut KP. Napoleon dibuat dari viber, proses evakuasinya tidak bisa dilakukan sembarangan. Aulia mengakui jika ada kebocoran body kapal. Perbaikannya pun memerlukan alat dan bahan seperti poxi untuk menambal yang bocor, serta mini crane atau takel untuk menarik kapal. Semua itu, kata Aulia, membutuhkan waktu untuk mengumpulkan sarana dan prasarananya. Sebagian juga alat sewa. \"Dari tanggal 24 sudah ngambang, cuma belum bisa dievakuasi ke darat karena bocor. Sekarang alhamdulillah, nunggu di docking mau dievakuasi ke darat. Jadi enggak benar kalau terjadi pembiaran dan tutup mata,\" katanya. Mendengar Aulia yang menyebut eksekusi kapal dilakukan pada tanggal itu, Radar Lamsel mencoba mengklarifikasi pernyataannya. Karena pada tanggal 4 Januari 2021 lalu, Radar Lamsel memantau langsung kondisi KP. Napoleon di dermaga Bom. Posisinya masih tenggelam. Namun Aulia seakan tidak percaya. \"Bener, cuma Senin sore enggak dicek, kan? ,\" ujarnya. Radar Lamsel kemudian menjelaskan kepada Aulia bahwa pada hari itu posisi KP. Napoleon masih tenggelam. Disertai dengan bukti file dua foto KP. Napoleon yang tenggelam pada pukul 12.44 WIB, 4 Januari 2021. Disusul foto tenggelamnya KP. Napoleon pada pukul 19.59 WIB, 4 Januari 2021. Meski demikian, Aulia masih tak percaya. \"Masa sih, soalnya mandornya laporan ke saya. Senin ada yang kerja,\" katanya. Jika demikian, artinya ada sebuah kesalahan dalam keterangan yang disampaikan Aulia. Pasalnya, dia menyebut KP. Napoleon sudah mengambang sejak tanggal 24 Desember 2020 lalu. Tapi faktanya, kapal patroli itu posisinya tenggelam pada tanggal 4 Januari 2021. Dia mengakui jika bagian tubuh KP. Napoleon ada yang bocor. \"Enggak ada yang salah, tanggal 24 ngambang itu dalam keadaan bocor. Masa saya harus sumpah dulu sih, kalau tanggal 24 kapal itu ngambang,\" katanya. Aulia ini menjelaskan, terakhir kali penganggaran dilakukan pada April 2020 lalu. Itu pun untuk membayar honor petugas jaga. Tak lama dari itu kontraknya pun diputus. Sedangkan KM. Nelayan 2016-31 merupakan milik Koperasi Bandar Lampung, yang sejak November 2020 lalu tumpang bersandar karena cuaca buruk pada saat itu. \"Sehingga ABK tidak berani melanjutkan perjalanan, dan belum ada kabar sampai hari ini. Terakhir infonya dari mereka 2 minggu yang lalu kapal mau ditarik ke Bandar Lampung,\" katanya. (rnd)

Sumber: