BKD Bungkam, Komisi I: Hati-hati!
Mencuatnya Percaloan Honorer
KALIANDA - Terungkapnya percaloan honorer daerah (honda) yang dilakoni oknum ASN Lampung Selatan mengetuk terbukanya pintu-pintu keculasan di sektor ini. Apalagi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan mendadak sukar dihubungi setelah kasus ini mencuat ke permukaan. Bahkan nomor ponsel Kepala BKD Lamsel Puji Sukanto sudah tak aktif lagi sejak dua hari lalu. Terhitung sejak terbitnya headline Radar Lamsel edisi Selasa 5 Januari 2021 baca: (Bayar Rp 40 Juta, SK Honda tak Terbit) dan edisi Rabu 6 Januari 2021 baca: (Dewan Sorot Percaloan Honorer). Kedap informasi ihwal honorer di kabupaten ini bagai buah simalakama. Satu sisi minim keterbukaan rekruitmen honorer, sisi lainnya kerap muncul petikan SK honorer yang personanya ditempatkan di sejumlah dinas. Padahal masyarakat Lampung Selatan menantikan rekruitment honorer daerah secara terbuka. Sebab jika tak diumumkan ke publik maka praktik percaloan bisa dilakoni siapapun, dengan propaganda kedekatan terhadap pemimpin kabupaten ini. “ Tidak fair dong! Masyarakat punya hak yang sama termasuk hak menjadi honorer. Kalau lewat pintu kedekatan terhadap pimpinan, ini dapat dijadikan alat oleh oknum meraup rupiah bahkan tanpa sepengetahuan si pimpinan tersebut. Sebagai warga saya justru menunggu ada tidaknya informasi rekruitmen, nyatanya tidak ada setelah era Bupati Zainudin Hasan,” ujar Agus (25) mahasiswa yang tertarik mengomentari kasus percaloan honorer di Lampung Selatan. Melihat dinamika ini Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan berkomentar. Legislator Fraksi Gerindra itu menyayangkan dengan apa yang terjadi di pemerintahan kabupaten Lampung Selatan. “Mewakili Komisi I DPRD Lamsel, saya sangat menyayangkan terjadinya kasus ini. Sebab ulah-ulah demikian sama saja mencoreng daripada situasi pemerintahan yang ada di Lampung Selatan,” ucap Bambang menanggapi, Rabu (6/1/2021) kemarin. Bambang bilang agar BKD Lamsel mesti terbuka soal ini. Bambang meneruskan kasus ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab kedepannya. “Hati-hati dengan adanya kasus seperti ini,” tegasnya. Komisi I mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terbuka soal honorer daerah. Dengan kata lain jika memang tak ada perekrutan maka jangan ada SK yang terbit. Karena praktik demikian mencederai rakyat Lampung Selatan yang juga punya hak sama antara satu persona dengan persona lainnya, termasuk hak menjadi honorer daerah. “Maka dari itu terkait honda perlu dievaluasi kembali, tatacara perekrutan daripada honda tersebut. Untuk apa evaluasi itu? Demi menjaga hal yang tak diinginkan seperti ini (percaloan),” ujarnya. Masih kata Bambang Irawan, bahwa pemanggilan atau koordinasi terhadap BKD agar persoalan ini jelas tak dapat dihindarkan. Sebab oknum (calo) jika tidak ditegaskan bisa mencoreng citra pemerintahan itu sendiri. “Akan kami tindaklanjuti agar stigma negatif itu tak melebar kemana-mana termasuk stigma (keterlibatan oknum non ASN.red) didalamnya. Kedepannya kami sudah merencanakan rapat dengar pendapat dengan BKD, memperjelas aturan mainnya,” jawab Bambang ketika disinggung kemungkinan keterlibatan pihak lain non ASN dalam keculasan model ini. Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Lamsel Ahmad Muslim sebagai mitra Dispora belum berbicara usai mencuatnya kasus tersebut. Ahmad Muslim mengaku sedang ada kegiatan saat dikontak wawancara oleh wartawan koran ini. Sebelumnya, DPRD Lampung Selatan tak bergeming dengan kabar praktik percaloan honor daerah (honda) yang dilakukan oknum Kabid di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lampung Selatan, yang telah menerima setoran Rp 40 juta dari warga Kecamatan Palas. Praktik tersebut dinilai mencoreng citra pemerintah daerah. Sebab mekanisme perekrutan honor daerah tidak dibenarkan dengan pelicin. Apalagi dua persona asal Desa Palas Pasemah itu telah menyetor uang sebesar Rp 40 juta. Na’as, SK tak datang uang tak pulang. “ Perekrutan honda harus melalui mekanisme yang benar. Kalau seperti praktik percaloan itu tidak kami benarkan,” kata Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono kepada Radar Lamsel, Selasa (5/1/2021). Sebagai wakil rakyat, Agus mengaku miris dengan dinamika yang terjadi di lingkungan pemerintah. Apalagi pelakunya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan sekelas Kabid. “ Ini perlu diklarifikasi oleh BKD Lamsel, sebab BKD tahu bagaimana seharusnya perekrutan honorer yang baik dan benar. Kalau sudah pakai setoran, tak benar,” jelasnya.(vid/red)Sumber: