Bupati Dendi Serahkan SK PPPK dan CPNS
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Jumat 05-02-2021,08:58 WIB
GEDONGTATAAN - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona secara langsung menyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan SK CPNS menjadi PNS, serta melakukan pengambilan sumpah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran di GSG Pemkab Pesawaran, Kamis (04/2).
Pelaksanaan kegiatan yang tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19 tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Daerah, Para Penjabat Struktural, Para Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, serta Para Penerima SK PPPK dan PNS.
Acara pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah dihadiri sebanyak 15 orang, 1 Auditor, 4 Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 1 Analis Kepegawaian. Serta ada pula penyerahan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia sebanyak 111 orang dan SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS sebanyak 14 orang.
Dalam kesempatan tersebut Dendi Ramadhona mengucapkan selamat kepada para Pejabat Fungsional yang baru saja diambil sumpah dan para penerima SK PPPK atau pun PNS. Dikatakan Dendi, bahwa sampai saat ini profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat upah yang tetap. Kondisi ini membuat persaingan menjadi ASN semakin ketat.
\"Saya berharap seluruh Pejabat Fungsional, PPPK atau pun PNS agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika,\" tegas Dendi.
Dendi menyampaikan, bahwa seorang ASN yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani sebagai akibat dari kemampuan dan profesionalitas yang dimiliki oleh PPPK tersebut. Dan hal inilah yang membedakan ASN dengan profesi-profesi lainnya, karena keuntungan ASN bukanlah bersifat materi, tetapi lebih bersifat pada pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara, khususnya daerah Kabupaten Pesawaran.
“Untuk itu, saya berpesan kepada seluruh Pejabat Fungsional, PPPK atau pun PNS agar dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik,\" harapnya. (esn)
Sumber: