Awas Kawanan Curanmor Mulai Beraksi
SIDOMULYO – Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayah hukum Sidomulyo mulai muncul. Pelaku pencuri beraksi di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (7/6) kemarin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, korban Rido (15), warga Kotadalam memarkirkan motornya dihalaman depan rumah kakeknya Sabar (75) yang merupakan warga setempat. “Motor saya parkir dalam keadaan terkunci stang,” kata Rido. Rido menceritakan, sekitar pukul 11.00 siang ia memarkirkan sepeda motor tersebut dihalaman depan rumah, kemudian ngobrol bersama keluarganya didalam rumah. Saat sedang asik mengobrol tiba-tiba terdengar suara mesin motor menyala. “Saya kaget ada suara motor menyala, sementara kunci motor saya pegang,” ungkapnya. Seketika itu juga, seisi rumah langsung keluar untuk memastikan. Benar saja kata Rido, motor Vega R miliknya sudah berhasil ditunggangi oleh pelaku yang berjumlah dua orang. “Pelakunya dua orang, satu menggunakan motor matic Yamaha Mio berwarna putih,” ujar dia. Korban bersama dengan kerabatnya berusaha melakukan pengejaran dengan berlari, namun hal tersebut sia-sia karena kedua pelaku berhasil melarikan diri kearah Bakauheni. “Saat berusaha mengejar, tidak satupun yang meneriakinya. Mulut kami seperti tertahan,” katanya lagi. Pelaku yang berjumlah dua orang ini menurutnya sudah memantau karena rumah kakeknya yang berada dipinggir jalan lintas sumatera (jalinsum). “Mungkin sudah dipantau, karena kejadiannya sangat cepat,” imbuhnya. Menanggapi kejadian tersebut Anggota Kamtibmas Desa Kotadalam, Briptu Ratijo mengatakan, agar masyarakat lebih berhati-hati. “Masyarakat harus lebih antisipasi dan berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” kata dia. Mengenai masalah ini, Ratijo mengatakan, agar pihak korban segera melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sidomulyo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Segera lapor agar pihak kepolisian bisa bergerak menangani kasus ini,” pungkasnya. (ver)
Sumber: