Komisi I : Kredibilitas BKD Dipertaruhkan

Komisi I : Kredibilitas BKD Dipertaruhkan

KALIANDA – Rolling atau evaluasi jabatan 11 Kepala UPT Puskesmas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Lampung Selatan. Meski perihal tersebut menjadi hak preogratif pimpinan secara utuh, namun kredibillitas BKD Lamsel yang dipertaruhkan dalam hal tersebut. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lamsel, Dwi Riyanto saat dimintai tanggapannya, Minggu (23/5) kemarin. Menurutnya, kegiatan roling pejabat baik fungsional maupun struktural pada prinsipnya harus dalam rangka pembinaan kepegawaian dan pengembangan karir. “Selain itu juga dalam rangka peningkatan pelayanan serta kinerja kepegawaian. Jangan sampai ada unsur lainnya dalam hal itu. Karena, BKD yang berhak bertanggungjawab jika tidak ada menuju lebih baik lagi dalam hal pergantian jabatan ini,” ungkap Dwi kepada Radar Lamsel via telepon. Pihaknya mewarning betul jika dalam pergantian jabatan harus mengedepankan mutu birokrasi pejabat pemerintahan. Jangan sampai, imbuhnya, terdapat perihal yang melanggar aturan dan undang-undangan dalam hal tersebut. “Misalnya, jangan ada unsur transaksi atau jual beli jabatan seperti di Kabupaten Nganjuk yang baru-baru ini ramai di media. Bisa nggak bermutu tatanan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat jika rolling jabatan ada unsur transaksi,” kertusnya. Masih kata Dwi, apa yang disampaikannya itu bukan tanpa dasar yang kuat. Sebab, BKD adalam OPD yang membidangi urusan pegawai di kabupaten. Sehingga, dituntut untuk bisa memberikan masukan kepada pimpinan dalam hal pergantian suatu jabatan baik struktural maupun fungsional. “Apalagi BKD pernah gembar-gemborin e-Kinerja. Nah e-Kinerja itu sudah jadi acuan apa belum dalam melakukan pergantian jabatan itu sendiri. Kan harusnya itu jadi acuan atau dasar untuk memberikan masukan kepada pimpinan,” pungkasnya. Pernah diberitakan sebelumnya, penggantian 11 Kepala UPT Puskesmas di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, merupakan suatu penyegaran dan evaluasi. Bahkan, Dinas Kesehatan Lamsel menegaskan perihal tersebut menjadi hak preogratif pimpinan. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, Eka Riantinawati membenarkan, jika terdapat 11 Kepala UPT Puskesmas yang diganti, belum lama ini. Menurutnya, hal tersebut biasa yang terjadi di lingkungan birokrasi. “Pergantian jabatan itu kan sudah lumrah dan biasa terjadi di kalangan birokrasi. Hal ini menjadi suatu penyegaran dan evaluasi pimpinan,” ungkap Eka via sambungan telepon, Rabu (19/5) lalu. (idh)  

Sumber: