KPU Belum Ajukan Anggaran Hibah

KPU Belum Ajukan Anggaran Hibah

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Selatan masih menunggu tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi serentak Tahun 2024. Hal ini menyusul kesepakatan antara pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pemungutan suara Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak 2024. Dalam hal ini, telah disepakati dua poin penting. Diantaranya, Pemilu akan digelar 14 Februari 2024, sedangkan pilkada dihelat 27 November 2024. Keputusan itu diambil pada rapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1) lalu. Ketua KPUD Lamsel, Ansurastra Razak, SE mengamini hal tersebut. Pihaknya, mengaku masih menunggu hasil kesepakatan pusat mengenai jadwal tahapan pelaksanaan pemilu tersebut. “Kalau berkaitan hari H kan sudah di putuskan, baik pemilu atau pemilihan lainnya. Kalau tahapan nanti kita tunggu PKPU nya yang menjadi turunan dari kesepakatan tersebut. Jadi kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ungkap Aan sapaan akrab Ansurastra saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/1) kemarin. Dia menerangkan, dalam kesepakatan itu jika penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. “Sementara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024,” terangnya. Berkenaan dengan hal tersebut, imbuhnya, pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Pemkab Lamsel, Hal ini berkaitan dengan pengajuan anggaran hibah guna mensukseskan tahapan pesta demokrasi tersebut. “Kita baru sebatas koordinasi. Belum mengarah kepada pengajuan anggaran hibah. Tetapi, jika nanti tahapannya sudah turun dari KPU pusat maka akan segera kami ajukan anggaran hibahnya,” tutupnya. Terpisah, Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM membenarkan, jika sejauh ini KPUD Lamsel belum melakukan pengajuan anggaran hibah guna mensukseskan tahapan pesta demokrasi tersebut. Namun, pihaknya tahun ini mengaku telah mengalokasikan anggaran hibah untuk KPU Lamsel yang nilainya mencapai Rp300 jutaan. “Belum ada pengajuan dari KPU. Mungkin nanti kalau tahapannya sudah turun regulasinya seperti apa. Tapi kita sudah siapkan anggaran hibahnya di tahun ini juga ada,” pungkas Thamrin. (idh)

Sumber: