Gelaran Sragi Fair Meriahnya Doang, Rupanya Sound System Masih Hutangan
ilustrasi--
RADARLAMSEL.COM - Kegiatan Sragi Fair yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sragi pada pertengahan Maret hingga kini masih menjadi buah bibir masyarakat.
Alih-alih dapat mendongkrak pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini justru masih menunggak hutang kepada pelaku UMKM yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Wakil Ketua Pelaksana Sragi Fair, Junaidi Tanjung menilai, kegiatan Sragi Fair menjadi tak sejalan dengan misi mendongkrak UMKM lantaran kegitan itu masih menunggak hutang kepada pelaku UMKM.
Selain sebagai wakil ketua, pada kegiatan Sragi Fair Junaidi menjadi penyedia jasa Soundsistem. Sayang hingga kini Junaidi belum menerima bayaran dari Camat Sragi, Murizal Efendi.
"Sampai saat ini kegiatan Sragi Fair masih nenunggak hutang. Saya sendiri sebagai penyedia jasa soundsistem, belum penerima bayaran sebesar Rp 3,5 juta dari Camat. Malah saya harus menalangi hutang Camat kepada jasa tiup balon hidrogen sebesar Rp 500 ribu," kata Junaidi kepada Radar Lamsel saat ditemui dikediamannya, Jumat (12/5) kemarin.
Junaidi mengungkapkan, pengelolaan anggaran kegiatan Sragi Fair juga dinilai tranparan. Ia menjelaskan, anggaran kegiatan itu bersumber dari desa sebesar Rp 75 juta kemudian kecamatan mengangarkan dana sebesar Rp 50 juta.
"Nah yang Rp 50 juta ini tidak pernah diserahkan kepada bendahara. Bendahara kegiatan Sragi Fair hanya menerima kwitansi laporan belanja dari Camat itu juga nilainya hanya sekitar Rp 32 jutaan saja," sambungnya.
Ketua Paguyuban Soundsistem Lampung Selatan ini juga membeberkan, kegiatan Sragi Fair ini juga banyak mendapat kritik dari kepala desa lantaran Camat Sragi Murizal Efendi sengaja mengulur pembubaran panitia Sragi Fair.
"Sebelum Puasa para panitia dan kades meminta rincian anggaran dipaparkan dalam pembubaran panitia. Tapi pembubaran panitia diulur terus dan baru dilaksanakan pada Rabu (10/5) kemarin. Itu juga tidak ada pemaparan rincian belanja dari uang anggaran yang dipegang Camat," ujarnya.
Salah satu panitia Sragi Fair juga tak menepis, bahwa Murizal Efendi tak pernah menyerahkan anggaran dari kecamatan sebesar Rp 50 juta kepada bendahara kegiatan.
"Bendahara itu gak pernah terima uang anggaran yang dari kecamatan yang Rp 50 juta itu. Yang pegang camat, bendahara hanya terima kwitansi itupun laporan belanjanya hanya sekitar Rp 32 juta. Katanya dipotong pajak," kata narasumber yang enggan menyebutkan namanya itu.
Sebelumnya, Camat Sragi Murizal Efendi sempat melimpah hutang jasa sounsistem kepada kepala desa, namun ditolak.
"Sebelum pembubaran panitia Camat memang sempat meminta kades patungan untuk bayar hutang itu, tapi ditolak. Di pembubaran panitia kemarin belum ada kejelasan, sampai sekarang hutang belum dibayar Camat," pungkasnya. (vid)
Sumber: