Ini Pandangan Menteri PAN-RB Mengenai MPP Lampung Selatan, Pelayanan Bersih Bebas Pungli
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas. Peresmian penggunaan sarana pelayanan publik itu dipusatkan di Gedung MPP Lamsel, Jum’at (12/5/2023) pekan lalu.--
Ditempat yang sama, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, selaras dengan program pemerintah pusat, pada tahun 2024 Mal Pelayanan Publik dapat merata diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Maka suatu kebanggaan bagi saya, di Provinsi Lampung ini sudah ada beberapa Mal Pelayanan Publik yang terbesar di kabupaten/kota. Termasuk yang diresmikan pak menteri hari ini, Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara,” kata Arinal.
Lebih lanjut Arinal menyampaikan, keberadaan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan dalam mengurus layanan administrasi maupun layanan perizinan dan non perizinan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat.
“Dengan demikian integrasi pelayanan harus dibangun melalui Mal Pelayanan Publik. Kita harus mampu berkolaborasi, tidak boleh ada ego sektoral, ego ilmu, apalagi ego daerah. Sebab ini kepentingan bangsa,” pungkasnya. (idh)
Sumber: