Ini Pandangan Menteri PAN-RB Mengenai MPP Lampung Selatan, Pelayanan Bersih Bebas Pungli
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas. Peresmian penggunaan sarana pelayanan publik itu dipusatkan di Gedung MPP Lamsel, Jum’at (12/5/2023) pekan lalu.--
RADARLAMSEL.COM – Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pulau Sumatera secara serentak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas. Peresmian penggunaan sarana pelayanan publik itu dipusatkan di Gedung MPP Lamsel, Jum’at (12/5/2023) pekan lalu.
Empat MPP yang diresmikan yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau serta Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Peresmian Mal Pelayanan Publik ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung H. Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Bupati Ashan H. Surya, dan Wali Kota Dumai H. Paisal.
Menteri PAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani melipat semua layanan dalam satu tempat.
“Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya menjadi lebih baik,” kata Abdullah Azwar Anas.
Dia berharap, Gubernur bisa menjadi pelopor dan mendorong agar MPP di Lampung lebih banyak dan terdapat disetiap daerah. Setelah semua daerah memiliki MPP, pemerintah pusat akan mendorong berdirinya MPP berbasis Digital.
“Ini untuk mendorong transparansi dan pelayanan menjadi lebih cepat. Karena kita ingin semua pelayanan ini lebih bersih dari pungutan-pungutan liar dan orang tidak bertanggungjawab,” tutupnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, dengan telah diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota, diharapkan pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat.
“Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya,” tutur Nanang mewakili bupati/wali kota yang hadir.
Nanang berharap, keberadaan Mal Pelayanan Publik di empat kabupaten/kota semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama.
“Karena masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa untuk aktivitas MPP Kabupaten Lampung Selatan telah dilakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 lalu. Dia menyebut, MPP Kabupaten Lampung Selatan dilengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang 229 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 14 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
“Mal Pelayanan Publik hadir sebagai salah satu terobosan bagi pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang tepat serta efisiensi waktu pengurusan cepat. Karena Mal Pelayanan Publik ini didukung oleh Sistem Digitalisasi Pelayanan (SDP), seperti antrean elektronik, baik online maupun offline,” tukasnya.
Sumber: